Oleh: Suparto Wijoyo*

TIDAK terasa. Ternyata setahun sudah jabatan gubernur Jatim mengatribusi tahtanya kepada Bunda Khofifah Indar Parawansa dan Mas Emil Elestianto Dardak melalui sebuah perhelatan Pilkada yang amat seru. Ingatan saya tergiring betapa mahalnya sesi perhelatan demokrasi dalam mengonstruksi ingatan yang konklusif tentang “akutansi jabatan” gubernur.

Pilgub tidak mungkin menafikan diri bebas dari  “kerumunan persekutuan pengharapan”, betapa pun kecilnya. Itulah yang mudah dieja oleh khalayak ketika membaca lembar demi lembar kisah jelang coblosan di bentara Pilkada untuk sampai pada perumusan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 ini, yaitu “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”.

Tema RKPD ini diformulasikan sejiwa dengan Nawa Bhakti Satya (NBS) yang meliputi: Jatim Sejahtera, Jatim Kerja, Jatim Cerdas dan Sehat, Jatim Akses, Jatim Berkah, Jatim Agro, Jatim Berdaya, Jatim Amanah dan Jatim Harmoni. Visi pembangunan daerah  Jatim untuk periode RPJMD  2019-2024 pun sesuai dengan visi kepala daerah terpilih, adalah: Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul, dan Berakhlak dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Partisipatoris Inklusif Melalui Kerja Bersama dan Semangat Gotong Royong.

Visi ini oleh gubernur dirumuskan dalam  empat misi.  1. Mewujudkan Keseimbangan Pembangunan Ekonomi, Baik antar Kelompok, antar Sektor dan Keterhubungan Wilayah dengan tujuan: Meningkatnya Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi yang didukung Konektivitas Antar Wilayah. Guna mengukur keberhasilan misi tersebut, digunakan indikator Pertumbuhan Ekonomi dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 5,50 persen dan target pada 2024 sebesar 5,72-5,76 persen, dan Indeks Ketimpangan Wilayah (Indeks Theil) dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 0,5500 dan target pada 2024 sebesar 0,3100-0,3000.

Misi ke-2: Terciptanya Kesejahteraan yang Berkeadilan Sosial, Pemenuhan Kebutuhan Dasar Terutama Kesehatan dan Pendidikan, Penyediaan Lapangan Kerja dengan Memperhatikan Kelompok Rentan; bertujuan: Menurunnya Angka Kemiskinan; Meningkatnya Kesetaraan Gender; Terpenuhinya Kebutuhan Dasar; dan Menurunnya Pengangguran. Guna mengukur keberhasilan misi tersebut, digunakan indikator Persentase Penduduk Miskin dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 10,85 persen dan target pada 2024 sebesar 8,90-8,44 persen, Indeks Gini dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 0,371 dan target pada 2024 sebesar 0,366, Indeks Pembangunan Gender (IPG) dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 90,78 dan target pada 2024 sebesar 90,89-90,90, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 70,77 dan target pada 2024 sebesar 72,82-73,13, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 3,99 persen dan target pada 2024 sebesar 3,62-3,55 persen.

Misi ke-3: Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Terbuka, Partisipatoris Memperkuat Demokrasi Kewargaan untuk Menghadirkan Ruang Sosial yang menghargai prinsip Kebhinekaan; yang bertujuan: Terwujudnya Pemerintahan yang Baik; dan Menguatnya Nilai-Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Sosial Masyarakat. Guna mengukur keberhasilan misi tersebut, digunakan indikator Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 72,81 dan target pada 2024 sebesar 83,02-84,01, dan Indeks Kesalehan Sosial (IKS) dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 62,52 dan target pada 2024 sebesar 63,03-63,12.

Misi ke-4: Melaksanakan Pembangunan Berdasarkan Semangat Gotong Royong, Berwawasan Lingkungan untuk Menjamin Keselarasan Ruang Ekologi, Ruang Sosial, Ruang Ekonomi dan Ruang Budaya;  berujuan: Terwujudnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan. Guna mengukur keberhasilan misi tersebut, digunakan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 66,36 dan target pada 2024 sebesar 68,22-68,58, dan Indeks Risiko Bencana (IRB) dengan kondisi awal tahun 2018 sebesar 152,7 dan target pada 2024 sebesar 147,7-146,7.

Idealita itu sangat membanggakan dan secara spesifik hal itu semakin tepat sehubungan dengan agenda  global mengimplementasikan Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs ini dirancang untuk melanjutkan tujuan pembangunan Millenium Development Goals (MDGs) yang belum tercapai. Adakah ini semua akan disetiai dengan memperhatikan seluruh ‘ontran-ontran’  masa kampanye  dengan “kata-kata sakti yang terkesan magis”: Nawa Bhakti Satya.  Gubernur selaku “pemanggul kesetiaan” pasti bekerja keras dengan mengobarkan semangat CETTAR

Saya membaca sejak mula bahwa NBS (Nawa Bhakti Satya) merupakan keluhuran  untuk “menggendong” warga Jatim  penuh hormat.  Sungguh NBS  sangatlah heroik dan menggelorakan hadirnya pemerintahan untuk melindungi segenap bangsa  sebagaimana dimandatkan  UUD 1945.

Kata segenap bangsa dan seluruh tumpah darah yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah pesan paling suprematif dalam kepemimpinan daerah maupun nasional. Negara membentuk pemerintahan untuk melindungi segenap (bukan seganjil) dan seluruh (bukan sebagian) tumpah darah NKRI (Jatim). Namun fakta bernegara yang terbentang  tidak dapat diabaikan telah memberi titik noktah kinerja di “kelambu” NBS.

Permasalahan kesehatan, banjir, tanah longsor, kemiskinan, dan  kumulasi “tragedi ekologis” dari teritori Perhutani, misalnya, merupakan “sisi kecil” dari rona politik yang terberitakan. Tetapi yakinlah keberadaannya seperti “slilit di gigi setiap orang” usai pesta berlalu.

Sepersekian mikronya “slilit” itu pastilah mengguncangkan, apalagi slilit “kehancuran areal konservasi akibat invasi menjarah hutan, bahkan menjarah secara legal melalui pembagian sertifikat penuh citra”.  Sampai di sini kinerja gubernur dapat “ambyar” akibat ulah kebijakan pelegalisiran penguasaan lahan dan hutan yang diubah sekehendaknya atas nama kepentingan nasional.

NBS sejatinya telah memberi bobot komitmen Jatim Harmoni bahwa  merusak tata kelola hutan adalah tindakan nista. Penyelenggara pemerintahan  wajib menjunjung amanat penderitaan hutan yang  rahimnya dikeruk dengan kerukan yang memilukan di beberapa titik koordinat Jatim.

Untuk itulah, jangan lupakan pidato-pidato Bung Karno yang mengajarkan nasionalisme, mengajarkan jasmerah. Terhadap janji-janji dokumenter yang terbungkus di NBS, menjadikan saya teringat kembali Pidato Bung Karno pada peringatan Hari Kebangunan Nasional, 20 Mei 1952 yang berjudul “Setialah Kepada Sumbermu”.

Pidato itu niscaya memukau: “ … mengalirlah sungai itu terus … mengalirlah ia terus, dengan kita di dalamnya, dengan generasi yang akan datang pun di dalamnya, mengalirlah ia terus, ke lautan besar –lautan besarnya keagungan bangsa, lautan besarnya kesentosaan negara, lautan besarnya kesejahteraan masyarakat, lautan besarnya kebahagiaan kemanusiaan … door de zee op te zoeken, is de rivier trouw aan haar bron– dengan mengalirnya ke lautan, sungai setia kepada sumbernya”.

Bagaimana kebesaran jabatan gubernur bisa dijaga martabatnya dengan NBS yang terus menumpukan tugas hasil Pilkada yang menyemburatkan “drama demokrasi” biaya tinggi.  Masih ada waktu untuk turut memendarkan komitmen menjalankan NBS yang berkesejatian, yang setia kepada sumbernya. Akhirnya, kuselipkan lantun puitis Jose M.A. Capdevilla yang dikutip Mochtar Lubis:

Aqui tengo una voz enardecida

Aqui tengo una vida combatida …

Aqui tengo un rumor, aqui tengo una vida

 

Ini suaraku yang meradang

Ini hidupku penuh perjuangan …

Ini pesanku, ini hidupku ….*

*Akademisi Hukum Lingkungan dan Koordinator Magister Sains Hukum & Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry