Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat memberikan penjelasan kepada awak media, Jumat (19/03).

LAMONGAN | duta.co – Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri menyatakan, bukti pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana dalam bentuk apapun secepatnya akan ditindaklanjuti.

“Saya orangnya kalau bekerja seperti itu, kerja cepat itu yang selalu saya depankan, melayani masyarakat utamanya,” ujar AKP Yoan Septi Hendri kepada duta.co di ruang kerjanya, Jumat (19/03).

Dia mengungkapkan, kalau masalah kejahatan yang berkaitan dengan pidana memang harus lebih diutamakan. Berkaitan yang sosial masih ada pertimbangan lainnya.

“Kita masih melihat dari sisi sosial baik dan buruknya, karena kan langsung menyentuh kepada masyarakat, jadi butuh proses yang agak lama,” imbuhnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih belum bisa berkonsentrasi penuh dikarenakan masih menghandle wilayah Tuban. Jadi, menurut dia, masih harus bolak-balik Lamongan – Tuban.

“Dua hari di Lamongan, selanjutnya dua hari lainnya lagi berada di Tuban, setelah tanggal 26 Maret nanti baru saya fokus di Lamongan,” tuturnya.

Perwira Polisi asal Bengkulu tersebut  menuturkan, berkaitan dengan masalah atau kasus yang masih menunggak yang sebelumnya belum terselesaikan, pihaknya berencana mengumpulkan unit lainnya.

“Insya Allah akhir bulan ini secepatnya akan kita kumpulkan, serta datanya kasus yang menunggak itu akan segera saya bahas dengan unit Satreskrim lainnya,” imbuh AKP Yoan panggilan akrabnya.

Dia menambahkan, pihaknya selalu welcome dan sangat terbuka dengan awak media, apalagi wartawan itu kan tugasnya untuk mencari berita, jadi bisa saling bersinergi nantinya.

Handphone saya selalu ontime 24 jam untuk siapa saja. Jika ada rekan wartawan yang ingin komunikasi atau meminta tanggapan untuk melengkapi beritanya, justru saya malah senang,” tandasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry