Apel berlangsung di halaman Pendopo Pemkot Kota Kediri, Senin (24/1), diikuti oleh seluruh personel Satuan Tugas Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan para relawan.

KEDIRI | duta.co – Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, S.E. didampingi Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi, S.I.K.,M.H. dan Dandim 0809 Kediri Letkol inf. Rully Eko Suryawan, S.sos. memimpin secara langsung Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri). Apel dilaksanakan di halaman Pendopo Pemkot Kota Kediri, Senin (24/1) tersebut, diikuti oleh seluruh personel Satuan Tugas Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan para relawan.

Pencanangan Pasukan Pamor Keris ditandai dengan penyematan ban lengan petugas, dan pembagian masker yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya Walikota Kediri mengatakan bahwa apel gelar pasukan tersebut merupakan respon Pemerintah Kota Kediri bersama satgas penanganan covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Dalam instruksi presiden ini secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk di Kota Kediri.

“Karena itu dengan apel gelar pasukan Pamor nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat termasuk kegiatan usaha. Jika terdapat pelanggaran maka aka ada sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya Protokol Kesehatan dalam menghadapi pandemi covid-19 yang saat ini masih berlangsung,” ujar Abdullah Abu Bakar.

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau namun adanya indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif. Apalagi adanya varian omicron yang semakin bertambah kasusnya yg terindikasi positif secara nasional.

“Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama, walau omicron belum terdeteksi di Kota Kediri namun jangan sampai ada bahkan kondisi ini ke depan semakin meningkat sehingga dapat menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. Maka di sini-lah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran covid-19,” tegas Walikota Kediri.

Kegiatan Pasukan Pamor Keris untuk menekan sebaran covid 19 serta razia prokes juga aplikasi untuk Harkamtibmas aman di wilayah Kota Kediri.

Dengan adanya Patroli Pasukan Pamor Keris ini bisa sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban sehingga bisa menekan bahkan menghilangkan angka kriminalitas di wilayah Kota Kediri, sehingga orang yang mau berbuat jahat/kriminal akan berpikir dua kali melancarkan aksinya di Kota Kediri.

Setelah dilaksanakan upacara gelar pasukan, Forkopimda Kota Kediri secara simbolis memberangkatkan Patroli Pamor Keris yang akan menyasar pasar pasar tradisional serta pusat keramaian di wilayah kota Kediri yang nantinya kegiatan menjelaskan ini akan dilaksanakan setiap hari. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry