Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dr. Eni Rustianingsih, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/1/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Pasca diberitakan media dengan judul “Hendak Konfirmasi Terkait RPH Modern, Kepala Dinas Susah Ditemui”, selang sehari, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian yang berkantor di jalan Pahlawan KM 2, Sidoarjo Kota, akhirnya menemui wartawan.

Di konfirmasi pasca diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembayaran terhadap pengadaan peralatan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern pada Dinas Pangan dan Pertanian yang dilaksanakan, terdapat 13 jenis barang yang belum dipasang dan tidak dapat ditunjukkan keberadaan dengan keseluruhan bernilai Rp417.000.000,00. Selain itu, hasil pemeriksaan fisik juga menunjukkan bahwa penyelesaian pekerjaan pengadaan RPH Modern tersebut berlarut-larut.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Dr. Eni Rustianingsih, kepada duta saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, yang juga didampingi Sekretaris Dinas, Bambang, dan seorang staf mengaku dari konsultan pengawas, menjelaskan, dirinya menjabat Kepala Dinas baru tahun 2020. Kegiatan RPH ini sebetulnya sudah diaudit BPK. Kemudian, kegiatan yang belum selesai dan apa yang harus dipasang itu sudah ditemukan.

“Karena mungkin pergantian penyedia. Tapi saya fokus saja bagaimana kronologi terhadap apa yang terjadi di 2020 ini. Kita bersama-sama dengan BPK, kita diaudit ada beberapa barang itu tidak ada, dan ada beberapa barang yang belum dipasang,” jelas Eni, Jumat, (22/1/21).

Ia menambahkan, yang tidak ada itu pun ternyata karena tim manajemen PT. Memosa berganti-ganti orang dan sebagainya banyak yang tersingsal. “Kemudian setelah kita tekankan pengawasan, akhirnya sudah dipasang sekitar bulan Juli, Agustus, September,” papar Eni.

“Melakukan sesuatu proyek itu kan gabungan. Jadi bukan sekedar alat. Jadi sedikit ada konstruksinya, ada alatnya, ada hidrolikanya, ada elektronya, ada elektromagnetik juga. Nah hal- hal seperti ini kan hal baru. Kalau spek itu harus sesuai, KAK-nya harus dilampaui semua. Jadi untuk keterlambatan perbaikan dan sebagainya. Artinya, memang didalam kelayakan fungsinya sudah kita uji coba dari 10 sapi yang ada, itu ada kerusakan-kerusakan,” paparnya.

Masih Eni, ia melanjutkan, reling sistem adalah orang-orang teknik mesin, antara lain orang teknik elektro, dan orang teknik hidro di dalam sistem dan sebagainya. Jadi, menurutnya, terdapat sterialisasi karena sistem-sistem IT didalamnya.

“Kebetulan karena yang berkewajiban (reling sistem) ada, sampai benar-benar layak fungsi. Kan semuanya sudah terpasang. Tapi, pada saat kita melakukan fungsi tadi, sudah berfungi dengan bukti 10 sapi sudah kita potong,” Jelas Kepala Dinas.

Bersamaan, Afan, staf konsultan pengawas yang dihadirkan menyampaikan, pihak Dinas sudah menindaklanjuti permaslahan. Terkait beberapa item pekerjaan, ia menegaskan, pihaknya sudah menyelesaikan semuanya. “Kita juga harus sesuai dengan RAB, sesuai dengan Perpres 16.thn 2018,” ucap Afan.

Terkait pengadaan peralatan RPH modern tahun 2019 lalu, Sekretaris Dinas yang juga mantan Kabid Perternakan, Bambang, menambahkan, pengadaan barang dan jasa mesin pemotong sapi sudah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan sudah beres tidak ada masalah. “Memang sewaktu BPK ke lokasi KA UPT yang saat ini sudah pensiun tidak ada ditempat dan kuncinya tidak ada. Jadi tidak bisa melihat kedalam,” imbuh Bambang saat dikonfirmasi di ruangannya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry