BATU | duta.co -Angka mengejutkan dikeluarkan oleh Kemenlu RI, yang ternyata sebanyak  13 ribu lebih warga negara Indonesia tersandung berbagai masalah di luar negeri sana. Namun berkat kesigapan Kementrian ini mampu menuntaskan 10 ribu kasus. Salah satu kiat kesuksesan tersebut dengan menggelar bimtek penanganan masalah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Senin (1/10), di Singhasari Batu.

Hal diatas seperti yang disampaikan oleh Kasubdit Kelembagaan dan Diplomasi serta Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dari Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha yang mengungkapkan, dari rentang waktu Januari sampai September ini tercatat 13.004 kasus yang menimpa warga Indonesia yang ada di luar negeri. Kabar baiknya sebanyak 10.936 kasus telah tertangani.

“Guna menuntaskan permasalahan seperti trificking, penyandraan, serta tenaga kerja atau pekerja migran yang kesemuanya WNI, maka kami mencoba menyelesaikan persoalan sampai akar masalah,” ungkapnya, saat ditemui dalam acara Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri untuk Pemangku Kepentingan Daerah.

Diakui oleh Judha Nugraha, kebanyakan permasalahan ‘ringan’ yang merundung WNI ialah kasus tidak betah bekerja dan pindah pekerjaan. Mengenai kasus tidak betah bekerja, ditengarai karena berbagai faktor, seperti WNI yang berangkat tersebut sebetulnya tidak siap bekerja, lantaran tidak diberikan pelatihan yang sesuai pekerjaan yang akan digeluti disana, juga minimnya info yang jelas mengenai pekerjaan dan kondisi disana.

“Termasuk pindah pekerjaan, yang kebanyakan WNI tidak mengetahui, bahwa hal tersebut bisa kena sanksi pelanggaran keimigrasiaan, karena ketidakcocokan alamat perusahaan atau majikan dengan visa kerja yang tertera,” paparnya.

Selain itu proses lamanya penuntasan permasalahan WNI di luar negeri karena biasanya terkait penetapan wali, juga mengenai asuransi yang wajib melengkapi dokumentasi adminitrasi. “Mengenai seputar penetapan waris dan wali yang kewenangannya oleh Pengadilan Agama (PA), maka kami hadirkan pula 139 peserta dari PA, Disnaker, Dinsos, serta dari BPTKI dalam acara ini,”

Acara Bimtek penanganan permasalahan WNI di luar negeri ini juga merupakan langkah koordinasi antara Pemerintah pusat dan daerah, serta membentuk forum guna mempererat jejaring, serta media untuk sharing bertukar pengalaman dan penanganan.

“Harapan kami, usai acara ini terbentuk formula tata kelola dan penanganan yang baik demi untuk pelayanan publik hingga tercipta pola migrasi yang aman untuk semua.” ujar Judha Nugraha, mengakhiri. dah

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry