Oleh: Moh Muhibbin*

PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo baru-baru ini marah besar terhadap para elit yang nota bene sebagai orang-orang kepercayaanya atau para pemimpin Indonesia. Mereka dimarahi akibat kinerjanya yang dinilai belum sungguh-sungguh dalam penanganan pandemi Covid-19.

Presiden menginginkan atau menuntut mereka untuk berbuat lebih serius  dalam menghadapi (menanggulangi) Covid-19. Salah satu kalimat  dalam pidatonya “jangan menunggu orang mati (meninggal), baru kemudian berbuat, apa gunanya kalau sudah meninggal”. Pidato demikian sepatutnya dipahami sebagai wujud tuntutan yang sangat serius agar para pemimpin Indonesia menunjukkan kinerja hebatnya.

Presiden memang patut marah, pasalnya persoalan di seputar Covid-19 ini memang banyak, yang kesemua ini bertalian dengan kinerja kepemimpinan (kelembagaan) yang mendapatkan amanat untuk menanganinya, sementara yang terbaca problem Covid-19 bukannya mereda, melainkan masih menunjukkan perkembangan yang semakin mengkhatirkan.

Tak ada kebajikan yang lebih utama setelah iman selain mendatangkan kebahagiaan bagi orang lain, dan tak ada kejelekan yang lebih jelek setelah syirik selain mendatang­kan kesusahan (membiarkan penderitaan) pada orang lain”, demikian sabda Nabi Muhammad SAW, yang memerintahkan kepada setiap diri manusia, khususnya para pemimpin  Indonesia untuk menjalankan peran yang bisa mendatnagkan kebahagiaan bagi rakyatnya. Kebahagiaan ini bisa bermakna kesejahteraan yang terpenuhi, kesehatan yang terjamin, dan keberlanjutan hidup yang terjaga.

Sabda Nabi Muhammad itu jelas menunjukkan, bahwa membuat orang lain hidup bahagia, aman, damai dan sejahtera meru­pakan perbuatan kebajikan yang utama, apalagi jika itu dilakukan pemimpin negara, yang memang mempunyai “modal” besar untuk mewujudkannya. Mengapa pada pemimpin negara?

Pemimpin negara itu dituntut  untuk menunjukkan loyalitas maksimalnya kepada rakyat yang sedang dihadapkan pada deraan keprihatinan, kekalahan dalam persaingan yang tak sehat dan hegemoni ketidakberdayaan (empowerless) lainnya yang bersifat kompilatif.

Loyalitas kerakyatan pemimpin itu merupakan panggilan setiap elemen strategis yang sudah mendaulatkan dirinya dalam panji janji spiritualisasi kekuasaan, suatu bentuk pengakuan untuk menyerah total ke hadapanNya, yang menuntut konsekuensi agar kehidupannya tidak dibiarkan vakum dari tanggungjawab mempedulikan kemaslahatan umat. Loyali­tasnya dituntut secara konkrit dan membumi untuk menyelesaikan problem yang melilit dan menyulitkan rakyat.

Derita yang menimpa rakyat apalagi di tengah pandemi Covid-19 tak boleh dibiarkan berlama-lama “menjajah”, tak boleh ditulikan dari hati nurani, tak boleh dikorbankan (dikalahkan) dari tanggungjawab sejati, serta tak boleh dia­nak-tirikan dari kebijakan pembangunan dan penyelenggaraan manajemen hukum yang bernafaskan keadilan dan keamnusiaan.

Kesusahan/penderitaan yang merajam rakyat wajib didekonstruksi sang pemimpin. Penderitaan rakyat ini tak boleh dibi­arkan bersemai dan mengakumulasi menjadi “penyakit kanker” atau penyakit menular yang ganas, yang sewaktu-waktu di kemudian hari dapat meledak dan menghancurkan pori-pori bangunan kehidupan berbangsa.

Jika penyakit kanker itu sampai dibiarkan mengganas, bukan mustahil berbagai bentuk “prahana nasional” seperti kekacauan, radikalisme dan pertikaian antar etnis mengeksplosif dan sulit kendalikan. Kalau ini yang terjadi, akan terbuktilah sinyalemen Napoleon Banoparte, “di tengah kekacauan yang direkayasa sistemik, maka hanya kaum bajin­ganlah yang menuai keuntungan dan menikmati kecongkakan”.

Penyakit kanker itu, dewasa ini sedang menjadi bagian konkrit kehidupan sebagian manusia Indonesia. Tak sedikit manusia Indonesia, khususnya yang berasal dari komunitas “akar rumput” (the grass root) yang mengidap berbagai macam penyakit, khususnya kanker perekonomian, apalagi dengan ujian Covid-19 yang disebut sebagai ujian sngat istimewa (exstra ordiary), krisis kepercayaan dan distorsi kelayakan hidup yang sejatinya disebabkan oleh perilaku pemimpin yang rentan mengorbankan (mempermainkan) urusan keadilan sosial, ekonomi, Kesehatan, dan kemanusiaan.

Meskipun ini era reformasi, mereka masih belum “dimerdekakan” secara maksimal. Belum ada usaha dan “kejer­nihan” kebijakan berkeadilan dari pemimpin yang berpihak dan menguntungkan dirinya. Posisinya masih lekat dengan marginalitas, dan belum meenja­di subjek yang dimanusiakan, disejahterakan atau diimplemen­tasikan hak-haknya.

Untuk mendapatkan hak-haknya, seperti perlindungan hak kesehatan, keamanan, dan keselamatan sebagai warga bangsa, faktanya rakyat masih harus seringkali berjuang keras, menguras enerji, berdemonstrasi dan berbaris di bawah terik panasnya matahari serta ancaman pentungan dan  gas air mata,  dan timah panas

Rakyat kecil seperti itu banyak ditemani sauda­ra-saudaranya lainnya yang sedang mengisi “bursa” kemiski­nan dan kefakiran. Mereka makin sulit bersaing dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Anak-anak yang memilih drop out dan tak sekolah di tingkat sekolah lanjutan makin meningkat karena kondisi ekonomi orang tuanya yang tidak berdaya menghadapi kebijakan kapitalisme pendidikan yang tak mengeliminasi keadilan.. Sementara itu, anak-anak yang tinggal dalam wilayah  rawan kehidupan kota sedang membanjiri jalanan jadi penga­men, penganggur dan terbiarkan “menikmati” kesulitan-kesulitan beratnya seperti dikorbankan dalam bursa perdagan­gan seks anak-anak tanpa ada tangan-tangan humanis yang mempedulikannya.

Ketiadaan (kelangkaan) tangan-tangan pemimpin berkeadilan itulah yang bisa mengakibatkan rakyat mengalami penderitaan terus menerus. Mereka tidak dijadikan proyek sikap dan perilaku karitasnya (kedermawanan sebagai cermin loyalitas yang seharusnya ditegakkanya.

Mereka itu sudah menerima gaji berlimpah untuk menjadi pemimpin, namun “miskin” dalam sikap dan perilaku bercorak membebaskan rakyat dari ketidakberdayaannya. Mereka lebih sibuk mengorbankan keadilan demi bisa diraihnya kepentingan individu, keluarga, dan kolega-koleganya.  Mereka memilih jalan meningratkan status sosial, ekonomi, dan politiknya, sementara kepentingan keadilan masyarakat dikorbannya.

Disitulah rakyat kehilangan penyangga yang seharusnya dapat diharapkan menjadi kekuatan pembebas atau pemerdeka dirinya dari kesulitan. Pilar strategis bangsa yang idealnya hidup dan berjuang di barisannya, ternyata sedang kehilangan “sense of crisis”-nya, dan tergiring dalam ambisi membangun dan menikmati “kerajaan” kekuasaan yang didudukinya sendiri dan kelompoknya.

*Penulis adalah Ketua Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Malang.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry