Hasil pertemuan dituangkan dalam berita acara, kesepakatan antara Dirjen Pertanian, Ketua Komisi 2 DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. (DUTA.CO/Abdul)
PASURUAN | duta.co – Pengaduan Kelompok Tani Kecamatan Tutur dan Purwodadi terkait pelaksanaan Kartu Tani yang dinilai amburadul hingga dilaporkan ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan, sontak ditindaklanjuti dengan berkirim surat langsung ke Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, akhirnya direspons cepat.
Tim Kementrian terdiri dari Direktur Pupuk dan Pestisida, M.Hatta dan jajaran didampingi Ketua Komisi 2 dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, menggelar dialog dengan Kelompok Tani, Mantri, PPL, Kadis Pertanian setempat, BNI Pasuruan, di Balai Desa Semut, Kecamatan Purwodadi.
Hasilnya, pengambilan dan penebusan pupuk yang terkendala oleh Kartu Tani dan Mesin EDC dari BNI yang belum mencukupi kebutuhan jumlah petani yang harusnya memiliki Kartu Tani, akhirnya diputuskan untuk dipermudah, sehingga petani bisa menebus pupuk ke kios meski tanpa Kartu Tani.
Syaratnya, petani harus melampirkan rekomendasi dari Mantri atau PPL, yang telah terdaftar di eRDKK. “Kami minta BNI agar segera melakulan akselerasi perbaikan sistem dan piranti pelaksana program kartu tani,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono, Selasa (15/9) siang.
Disamping itu juga disepakati, mulai hari ini distributor dan kios bisa melayani dan menyalurkan pupuk ke petani. Pada akhir dialog, hasil pertemuan itu telah dituangkan dalam berita acara, kesepakatan antara Dirjen Pertanian, Ketua Komisi 2 DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry