Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Doddy Darmawan, Saat Memberikan Keterangan Kepada Segenap Awak Media Terkait Tahanan Gantung Diri, (Rabu, 16/11/2022) (fathor/duta.co)

SAMPANGĀ  |duta.co – Tahanan Polres Sampang, berinisial RJS (25) ditemukan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan tak bernyawa, setelah salah satu tahanan lainnya, hendak ke kamar mandi. Dimana sekitar Pukul 04.30 Wib pagi dini hari korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan posisi gantung diri menggunakan sarung miliknya, di kamar mandi para tahanan Mapolres Sampang, Rabu (16/11/2022).

Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi Humas Ipda Doddy Darmawan mengatakan, bahwa saat awal korban berada di sel tahanan Mapolres Sampang biasa-biasa saja, seperti selalu mengikuti kegiatan rutinan, yaitu makan bareng hingga shalat wajib lima waktu.

Untuk itu, dugaan awal korban mengalami depresiasi, karena kembali tersangkut hukum, setelah sebelumnya pernah ditahan dengan kasus yang sama. Korban pertama kali diamankan pada Senin (14/11/2022) 3 hari kemarin, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, jelas Dody.

Ditambahkan Dody, Menyikapi kronologis tersebut, masih misterius, dan akan diselidiki lebih lanjut penyebabnya.

Terlepas tidak ada hal mencurigakan terkait meninggalnya korban, yang pasti Polres Sampang terkesan lalai dalam menjaga keamanan para tahanan. Dimana fungsi Polri antaranya, pengamanan dan pengayoman, khususnya bagi para tahanan seakan dilalaikan.

Sehingga jelas, petugas yang berjaga tahanan dilingkungan Mapolres Sampang, melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri. Di dalam Perkap jelas, diatur bahwa di dalam tahanan tidak dizinkan ada sarung dan celana panjang.

Larangan itu muncul karena selama ini sering terjadi masalah, termasuk sarung digunakan untuk gantung diri, sebagaimana terjadi saat ini Mapolres Sampang.

Untuk itu, Kapolres Sampang AKBP Arman, S.IK. wajib bertanggung jawab, khususnya petugas yang bertugas menjaga tahanan waktu kejadian.

“Perlu diketahui, korban sempat berjamaah sholat subuh, sebelum akhirnya diketahui meninggal gantung diri di kamar mandi” Jelas Dody kepada segenap awak media.

Sementara Kamar mandi diruang tahanan Polres Sampang, tidak dilengkapi pengawasan CCTV sehingga tidak diketahui proses bunuhĀ  diri yang dilakukan korban RJS. (tur)