Kejari Nauli Rahim Siregar, Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi dan perwakilan PN Situbondo, ketika memusnahkan barang bukti tindak pidana umum (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan sitaan perkara tahun 2023, Rabu (15/3/2023).

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman depan Kantor Kejari Situbondo, dilakukan langsung oleh Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar, Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Situbondo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo serta tamu undangan lainnya.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain, lima perkara Narkotika dengan jenis sabu-sabu seberat 122,51 gram, lima perkara kesehatan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 6.817 butir obat keras berbahaya, empat perkara perjudian dengan barang bukti sebanyak 10 ekor burung merpati balap yang dilepas, satu perkara penghapusan kekerasan dalam rumah (KDRT), lima perkara pencurian, satu perkara migas, tiga perkara perlindungan anak, lima perkara tipiring dengan barang bukti 67 botol miras dan delapan perkara yang lain.

Kepala Kejari Situbondo Nauli Rahim Siregar mengatakan, pihaknya memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. “Barang bukti tersebut merupakan sitaan dari sejumlah perkara yang ditangani kejaksaan mulai awal Januari hingga awal Maret tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kajari Situbondo mengatakan, kegiatan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti dilakukan, karena jaksa merupakan satu-satunya eksekutor barang bukti terhadap perkara yang telah inkrah. “Sesuai dengan amanah pasal 270 Undang-undang Nomor 08 tahun 1981 tentang KUHAP, jaksa merupakan satu-satunya eksekutor dan harus memusnahkan semua barang bukti, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” tuturnya.

Lebih jauh, Kajari Situbondo mengatakan, untuk barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang terbanyak, dengan total seberat 122,51 gram, khusus untuk barang bukti burung merpati tidak dimusnahkan, tapi dilepaskan. “Selama saya menjabat Kejari Situbondo, barang bukti narkoba merupakan yang terbanyak di Situbondo,”pungkasnya (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry