David Nababan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi saat wawancara terkait penetapan tersangka mantan kades sidomulyo atas dugaan kasus tipikor. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, resmi menetapkan Sutrisno, mantan kepala desa sidomulyo kecamatan ngrambe Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan keuangan desa sidomulyo 2015 hingga 2020, yang menimbulkan kerugian negara.

Setelah status Sutrisno sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan, pada Senin, (30/8/2021), selanjutnya tersangka meringkuk di rumah tahanan Polres Ngawi selama 30 hari kedepan untuk pengembangan penyidikan.

“Ada lima tahapan kegiatan yang kuat dugaan mantan kades sidomulyo melakukan pelanggaran, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp218 juta,” jelas David Nababan Kasi Intel Kejaksaan Ngawi, Rabu, (1/9/2021)

Lebih lanjut David menjelaskan terkait beberapa pengaduan dari maayarakat atas dugaan korupsi  Sutrisno mantan kades sidomulyo.

Ada enam item salah satunya terkait hibah tanah, kronologisnya belum dapat dibeberkan karena masih ranah penyidikan.

“Setelah berkas penyidikan sudah selesai, akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya,” pungkas David Nababan.

Ada Laporan Lagi

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi Sutrisno mantan kades sidomulyo tersebut, juga pernah warga melaporkannya Senin, (18/1/2021) atas pengelolaan tanah kas desa seluas 70 are, dan 20 are (1 are = 10 meter x 10 meter persegi red), di dua dusun desa setempat.

Kemudian, terkait tukar guling tanah milik warga yang belum jelas statusnya. Padahal sudah ada bangunan lapangan volley oleh pihak pemdes Sidomulyo. Sumber biayanya dari Dana Desa Rp106.323.000 juta.

Juga terkait gaji insentif untuk RT/RW per tahun Rp1.200.000 juta, konon susut tunggal hanya Rp600 ribu.

Selain itu, dugaan korupsi bantuan keuangan pada sub bidang pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Lalu sub bidang kepemudaan dan olaraga, untuk kelembagaan masyarakat desa, serta penyalahgunaan wewenang atas pengisian dan penetapan BPD.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry