Kegiatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif, yang melaksanakan Monev dan Silaturahmi di SD Nahdlatul Ulama Kota Pasuruan, Selasa (28/7/2020) siang. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co – Sekolah Dasar Nahdlatul Ulama (SDNU) Kota Pasuruan yang menerapkan daring (dalam jaringan) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dinilai sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dimasa Darurat Penyebaran Covid-19.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif pada saat monitoring dan evaluasi (monev) dan silaturahim di SDNU, Bangilan Kota Pasuruan. “SDNU ini telah melaksanakan daring murni dalam proses belajar mengajar,” kata dia, disela kunjungan di SDNU, Selasa (28/7/2020).

Bahkan, kata dia, sekolah swasta milik NU dalam pelaksanaan proses belajar mengajar sudah sesuai dengan Surat Edaran dari Kemendikbud RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. “Ini bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDNU Bangilan, Nur Faridah, mengungkapkan, dilaksanakannya proses KBM sesuai dengan protokol kesehatan. “Kegiatan lesehariannya sejak pandemi Covid-19, kami menerapkan belajar di rumah secara daring. Hal ini sesuai petunjuk pemerintah dan ulama,” terang dia.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan KBM dengan sistem nuring, artinya guru bertatap muka dengan murid, tapi di rumah murid bukan di sekolah. Sistem nuring ini, kata dia, ada kendala. Yakni ada sebagian murid tak bisa gunakan gadget. “Juga karena faktor ekonomi menengah ke bawah,” ucap Faridah.

Pihaknya juga akan memberikan bantuan pulsa gratis bagi mereka yang kurang mampu. Sehingga dengan adanya kendala itu bisa teratasi dan bantuan ini berasal dari BOS. “Tak semuanya murid dapat bantuan pulsa. Namun bantuan bagi mereka yang kurang mampu,” imbuhnya. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry