Puluhan kader IMM Kabupaten Tuban menggelar aksi di depan gedung Pemkab Tuban, Jalan Kartini Tuban. Kamis (12/8/2021).

TUBAN | duta.co – Kecewa dengan sejumlah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tengah pandemic Covid-19. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Tuban menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tuban. Kamis (12/8/2021).

Ketua PC IMM Kabupaten Tuban, Sa’dullah Bhasori saat dikonfirmasi di sela-sela melaksanakan aksi menyampaikan pemerintah harus mengkaji ulang sejumlah kebijakan ditengah pemberlakuan PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 yang dianggap tidak sesuai dengan norma kemanusiaan.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian ulang terkait kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan saat diberlakukannya PPKM Darurat. Banyak kerugian yang terjadi baik dari sisi ekonomi maupun pendidikan,” terang Ketua PC IMM Kabupaten Tuban.

Sa’dullah Bhasori menyampaikan pihaknya juga menuntut agar pemerintah lebih fokus untuk membentuk kekebalan kelompok herd immunity melalui vaksinasi, pelayanan kesehatan dan memperkuat Testing, Tracing, Treatment (3T).

IMM juga meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19 secara merata dan tepat sasaran khususnya para pedagang kaki lima.

“Kami juga meminta pelonggaran kebijakan, di mana dengan adanya kebijakan PPKM yang mengharuskan pedagang tutup pukul 20.00 WIB, padahal mereka sore baru berjualan, secara tidak langsung akan berdampak pada pendapatan mereka,” ungkapnya.

Di samping itu, Bhasori juga mengkritisi sejumlah kebijakan yang tidak ada korelasinya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, termasuk memadamkan lampu penerangan jalan mulai pukul 20.00 WIB. Pihaknya menilai dengan adanya pemadaman lampu jalan justru akan memicu angka kekerasan dan kecelakaan lalu lintas.

“Pemadaman lampu tidak ada korelasinya dengan penurunan penyebaran Covid-19, bahkan adanya pemadaman lampu akan menyebabkan adanya tindak kekerasan maupun laka lantas,” ucapnya.

Bhasori juga menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi terkait tuntutan yang telah disampaikan oleh pemerintah terkait kebijakan selama masa PPKM Darurat, apabila tidak ada perkembangan dalam satu bulan ke depan pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan.

Semnetara itu, menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam IMM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban Sunarto mengatakan kebijakan PPKM merupakan instruksi pusat. Untuk di Kabupaten Tuban sudah level 3 dan saat ini sudah ada kelonggaran-kelonggaran dibanding level 4 sebelumnya.

“Dulu saat level 4 jam malam pukul 20.00 Wib, tapi saat ini sudah dilonggarkan hingga pukul 21.00 WIB,” jelas Sunarto.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan ini juga menyampaikan bahwa program vaksinasi Covid-19 yang terus berjalan, Pemkab juga menggenjot upaya 3T.

“Vaksin terus kita laksanakan hingga tingkat desa, untuk menekan laju covid-19 di Kabupaten Tuban. Sementara kebijakan pemadaman lampu akan tetap diberlakukan, untuk membatasi aktivitas masyarakat di malam hari,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry