COVID : Kepala Satpol PP Pemkab Kediri, Agoeng Djoko Retmono (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Keberadaan Satpol PP merupakan pasukan penegak peraturan dikeluarkan pemerintah daerah, juga bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kediri. Terus bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif, terdapat indikasi ketidakpatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan harusnya lebih ketat.

Ditemui disela – sela pengamanan aksi demo digelar PMII di Gedung DPRD Kabupaten Kediri pada Senin kemarin, Kepala Satpol PP, Agoeng Djoko Retmono menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan himbauan. Bukan hanya pada tempat hiburan malam, juga tempat wisata, cafe, panti pijet serta sejumlah pasar tradisional seharusnya ditutup sementara.

“Kita kuatir munculnya klaster baru, kita berharap seperti juga pada pasar, sejak awal kita berharap pasar juga ditutup. Apa dikata, personil kita terbatas. Harapan kita setelah anggota ngepos di pasar selama seminggu dua minggu, kemudian muncul pos dan relawan sendiri. Juga ada cafe di daerah Semen dan tempat wisata Bukit Cinta terkait penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

Agoeng Djoko Retmono mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris GTPP yang juga Kalaksa BPBD, Slamet Turmudi. “Seperti razia digelar di SLG pada Malam Minggu kemarin bersama Polres Kediri.  Semua demi mendukunga penerapatan protokol kesehatan dengan mengacu Perbup nomor 44 tahun 2020 serta Pergub dan Inpres,” terangnya. (nng/adv)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry