ANAK : Banyaknya anak perempuan keluar malam di masa pandemi, tentunya perlu pengawasan khusus (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Dikabarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan menggelar penjurian Kota Layak Anak (KLA). Sejumlah daerah telah melakukan persiapan termasuk Kota Kediri. Dimana pada acara digelar dua tahunan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Tahun 2019 Kota Kediri mempertahankan predikat tingkat Madya.

Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sumedi menjelaskan bahwa target tahun ini harus naik Tingkat Nindya. “Target diberikan Bapak Wali Kota harus naik tingkat dari Madya ke Nindya pada tahun ini,” jelasnya. Meski demikian, jelang penjurian sejumlah persoalan kini dihadapi.

Dibenarkan Sumedi, bahwa akhir tahun kemarin kinerja Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah berakhir dan rencana akan segera dibentuk. “Kendala kami tidak ada anggaran, tahun kemarin hanya mampu memberikan honor untuk tujuh bulan saja, itupun masing – masing anggota Satgas PPA hanya menerima 100 ribu. Tahun ini akan kembali kami bentuk, namun terkendala refocusing untuk penangganan Covid,” jelasnya.

Belum terbentuknya Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Daerah (KPAID) di Kota Kediri meski telah meraih penghargaan, tentunya juga menjadi pertanyaan. “Kami sudah sampaikan telaah staf, namun hingga sekarang belum ada tindaklanjut,” jelasnya. Menjadikan miris, temuan Satreskrim Polres Kediri Kota seiring ungkap kasus pembunuhan di Hotel Lotus Garden.

“Selain mengungkap kasus pembunuhan, kami tengah menyelidiki dugaan adanya prostitusi online dimana korbannya di bawah umur. Informasi didapat, terjadi di sejumlah hotel di Kota Kediri,” ungkap AKBP Eko Prasetyo saat gelar ungkap pelaku pembunuhan. Rupanya selang beberapa hari, terbukti adanya praktek prostitusi online terjadi di sejumlah hotel.

“Itu korbannya kan bukan warga Kota Kediri, kami anggap seperti kasus kecelakaan saja, kecuali jika korbannya warga kota. Mereka datang untuk praktek prostitusi di sini,” jelasnya. Meski dianggap kasus kecelakaan, apakah tidak mungkin juga korbannya warga kota masih bawah umur? Mungkin tidak terjadi di hotel, namun di kamar kost atau rumah kontrakan. Banyak pihak sebenarnya sangat menyayangkan kejadian ini karena terjadi di kota telah mendapat penghargaan KLA dan diketahui karena ada kasus pembunuhan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry