JAKARTA | duta.co – Dukungan GP Ansor  kepada Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming semakin menguat. Di lini masa, muncul tagar #AnsorBersamaMardani yang sempat trending pada Selasa (26/4/2022) malam.

Para netizen meramaikan tagar tersebut dengan dukungan dan pembelaan kepada mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

“Kenapa harus ada panggilan paksa ya? Padahal Mardani Maming Cuma jadi saksi. Semoga kasus ini bisa segera selesai aamiin #AnsorBersamaMardani,” cuit salah satu akun.

“LBH NU dan LBH Ansor siap kawan dan bela Mardani demi tegaknya hukum dan kebenaran #AnsorBersamaMardani,” timpal yang lain.

Namun setelah ditelusuri, banyak cuitan di tagar #AnsorBersamaMardani dilakukan oleh akun-akun fake alias palsu. Penulusuran mendapati beberapa akun fake tersebut yang sama sekali tidak memiliki follower di Twitter.

Salah satunya adalah akun bernama @Hasni85598109. Akun ini baru dibuat pada bulan Maret 2022 dan tidak memiliki follower. Akun tersebut juga baru mengikuti (following) tiga akun.

Uniknya, sebelum memposting dukungan untuk Mardani di tagar @AnsorBersamaMardani, @Hasni85598109 kedapatan pernah memposting cuitan yang mengkritik Mardani.

“pak mardani itu cuma dipanggil jadi saksi, bukan dikriminalisasi HIPMI Halu Mardani Tidak Dikriminalisasi HIPMI Stop Halangi Proses Hukum #HIPMIBlunderMardani,” tulis @Hasni85598109 pada 21 April 2022 lalu.

Tak hanya sekali, akun @Hasni85598109 sampai menulis dua kali untuk tagar #HIPMIBlunderMardani pada 21 April 2022 lalu. “harus nya HIPNI malu ni, soal nya pak mardani ga dikriminalisasi HIPMI Halu Mardani Tidak Dikriminalisasi HIPMI Stop Halangi Proses Hukum #HIPMIBlunderMardani.”

Sebelumnya, dukungan GP Ansor kepada Mardani H Maming diawali dengan mengunjungi Komisi Yudisial. Diwakili LBH Ansor dan LPBH NU yang meminta KY untuk melakukan monitoring persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, di mana Mardani menjadi saksi untuk kasus suap IUP batubara Tanah Bumbu.

Tak berhenti sampai di situ, GP Ansor juga melakukan aksi solidaritas mengawal persidangan Mardani saat menjadi saksi di Penngadikan Tipikor Banharmasin pada Senin (25/4/2022). Ratusan anggota GP Ansor sudah memadati PN Tipikor Banjarmasin sejak pagi.

Tidak ada Kriminalisasi

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku senang dengan kehadiran ratusan Banser dari GP Ansor di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.  Namun dia berharap agar GP Ansor dan Bansernya terus mengawal dan hadir pada sidang-sidang berikutnya, jangan hanya saat Mardani menjadi saksi.

“Saya seneng malahan karena justru teman-teman GP Ansor mendapat pencerahan dan penyuluhan hukum dan jadi melek hukum,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (27/4/2022).

“Saya berharap persidangan-persidangan ditonton banyak masyarakat, dan dimulai dari GP Ansor bahwa kita sadar hukum, melek hukum. Supaya teman-teman GP Ansor sebagai pemuda mempunyai idealisme sehingga dapat pencerahan yang cukup dan juga berimbang,” lanjut Boyamin.

Boyamin juga menyesalkan adanya tuduhan kriminalisasi kepada Mardani Maming dari HIPMI dan GP Ansor hanya karena Mardani dipanggil paksa Majelis Hakim ke persidangan.

Menurutnya, tidak ada kriminalisasi karena status Mardani saat ini hanyalah sebagai saksi.

“Karena ini sebagai saksi dan didengar keterangannya, apa yang diketahuinya. Dan dia tidak dipaksa untuk mengaku atau tidak mengaku, kalau lupa ya sudah, tidak tahu ya sudah, didalami oleh hakimnya, kemudian dijelaskan berkaitan dengan pernah kenalnya bagaimana,” pungkas Boyamin. (imm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry