Kasat Reskrim dam Kasi Humas Polres Situbondo usai gelar perkara dugaan kasus penculikan (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Hasil gelar perkara dugaan kasus penculikan yang dilaporkan di SPKT Polres Situbondo tanggal 25 Desember 2021 lalu, oleh orang tua bayi tersebut, dinaikkan ketingkat penyidikan, Senin (27/12/2021).

Keterangan ini disampaikan Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., MA terkait perkembangan kasus dugaan penculikan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. “Dari hasil gelar perkara terungkap motif terjadinya dugaan penculikan bayi yang dilakukan oleh terlapor Anita (38) warga Desa Jambearum, Kecamatan Pujer, Kabupaten Jember,” ujar Kasi Humas Polres Situbondo.

Dugaan penculikan terhadap bayi 18 bulan bernama Jocelyn VC ini, sambung Kasi Humas Polres Situbondo, dilakukan oleh Anita atas perintah Mbah Idris dan F (Keduanya masih dalam pencarian,red).

“Motifnya, karena sakit hati dengan perkataan orang tua korban saat menghubungi Anita melalui HP. Selain itu, motif lainnya Anita bersedia melakukan perbuatan penculikan bayi tesrebut, karena Anita diancam oleh Mbah Idris yang mengatakan apabila Anita tidak mengikuti perintahnya, maka Anita atau anaknya akan mendapatkan bahaya. Akibat, ancaman tersebut, maka Anita merasa takut dan bersedia membawa pergi Jocelyn VC korban dugaan penculikan,” jelas Iptu Achmad Sutrisno.

Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno menerangkan, barang bukti yang diamankan penyidik Polres Situbondo antara lain pakaian yang digunakan korban, rekaman CCTV, satu buah gendongan bayi, pakaian yang digunakan terlapor, Handphone merk Polytron yang didalamnya terdapat rekaman percakapan telepon antara Anita dengan Mbah Idris dan F, karcis bus Akas, uang tunai 350 ribu, dan satu buah kartu ATM BRI.

“Beradasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim dan beberapa barang bukti tersebut, maka kasus dugaan penculikan dapat dinaikkan ketingkat penyidikan dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengerahkan Tim Jatanras untuk melakukan pencarian terhadap Idris dan F yang menyuruh Anita melakukan perbuatan penculikan,” tegas Iptu Achmad Sutrisno.

Saat ini, kata Iptu Achmad Sutrisno, kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, untuk selanjutkan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan pencrian dua orang yang menyuruh Anita melakukan penculikan. “Tim Reskrim Polres Situbondo akan melakukan pengejaran terhadap dua orang yang memerintahkan Anita melakukan penculikan bayi tersebut,” pungkasnya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry