Hearing Komisi IV DPRD Tuban bersama Dinkes Tuban dan RSUD Tuban.

TUBAN | duta.co – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti menghimbau kepada seluruh rumah sakit yang ada agar tidak melakukan penolakan terhadap pasien Covid-19 dengan alasan kamar penuh.

Mengingat dalam sepekan terakhir kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban mengalami lonjakan yang cukup signifikan.

“Prinsipnya pelayanan dalam keadaan urgent tidak boleh melakukan penolakan terhadap pasien,” ungkap Politisi asal Partai Gerindra ini usai hearing dengan Dinas Kesehatan Tuban dan RSUD dr Koesma Tuban.

Perempuan asal Kecamatan Plumpang itu menambahkan Pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Tuban telah membuat rumah sakit khusus sebagai langkah antisipasi dan percepatan penanganan Covid-19. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk menekan angka lonjakan virus corona.

“Agar di  buat rumah sakit khusus Covid-19. Dalam hal ini hasil rapat kerja di sepakati RS Ali Mansyur Jatirogo,” terang Astuti.

Politisi yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 ini juga menyampaikan, hearing ini dalam rangka menyiapkan atau antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban. Sehingga, rapat membahas ketersediaan tempat tidur pasien, ruang isolasi, tenaga kesehatan, kebutuhan oksigen, obat-obatan, dan lainnya.

“Kita juga membahas vaksinasi di Kabupaten Tuban, termasuk vaksinasi buat tenaga pendidik,” ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tuban itu.

Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Tuban itu kembali menerangkan data tenaga pendidik Tuban ada sebanyak 21.343 orang. Dari jumlah itu sudah menerima dosis vaksin 20.709 tenaga pendidik. Sehingga masih ada 634 tenaga pendidik yang belum di vaksin.

“Kami berharap tenaga pendidik yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi puskesmas terdekat,” ungkap Hj. Tri Astuti yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.

Selain itu, Komisi IV DPRD Tuban juga memberikan sejumlah rekomendasi buat Dinkes Tuban sebagai upaya untuk mengantisipasi kasus lonjakan Covid-19. Diantaranya, sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak wajib dilaksanakan untuk mengatasi kasus virus corona.

“Dalam menyikapi kasus lonjakan Covid-19 ini, maka satgas harus melakukan komunikasi, kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan satgas Covid-19 dengan pemangku kepentingan lainnya dalam hal ini adalah TNI dan Polri,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry