EKSEKUSI : Antara termohon Iwan Sunarno bersama kuasa hukum pemohon Akson Nul Huda mencapai kata sepakat (Ahmad Mafruchi/duta.co)

KEDIRI | duta.co – Eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri pada Rabu (22/1) berjalan sesuai rencana bahkan dari dua obyek tersebut, disampaikan M. Akson Nul Huda .SH selaku pengacara pemohon memberikan apresiasi lebih atas pelaksanaan ini. Diberitakan sebelumnya, kasus sempat diadukan ke DPRD Kabupaten Kediri oleh pihak Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Sumber Rejeki, akhirnya digelar eksekusi karena keputusan telah bersifat inkrah.

Permasalahan Koppas beralamat di Jl. Jawa nomor 179 Desa / Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, melibatkan Khusnul Khotimah, warga Jl. Madura nomor 17 Dusun Gringging Desa / Kecamatan Grogol dan Iwan Sunarno warga Jl. Jawa nomor 17 RT. 04 RW. 01 Dusun Gringging Desa / Kecamatan Grogol melawan Bank Danamon berakhir tanpa kendala. Jaminan milik Khusnul pun telah dikosongkan sebelum petugas gabungan dari PN dan Polres Kediri Kota datang ke lokasi.

‘Seharusnya pelaksanaan eksekusi telah dilakukan Minggu lalu namun kemudian ditunda berdasarkan perkara perdata nomor 20. Terdapat dua objek sebenarnya akan dilakukan eksekusi. Namun satu objek atas nama Iwan Sunarno telah komitmen perdamaian dan yang bersangkutan sudah mau memenuhi apa permintaan permohon esekusi sebesar 800 juta,” jelas Akson.

Kemudian pihak PN melakukan eksekusi pada tanah dan bangunan atas nama Khusnul Khotimah. “Kita sudah melakukan eksekusi dan yang bersangkutan punya itikad baik menyerahkan secara sukarela. Sehingga kita tidak perlu melakukan suatu bentuk pengosongan secara paksa, sehingga dengan kata lain dilaksanakan secara baik dan lancar,” imbuhnya.

Kasus ini sebenarnya berlangsung sejak 5 tahun yang lalu dimana termohon mengajukan pinjaman di Bank Danamon. “Singkat cerita yang bersangkutan tidak segera membayar, dilakukanlah proses pemberitahuan dan sebagainya kemudian dilakukan lelang. Setelah ada pemenang lelang merupakan klien kami, mengajukan permohonan pengosongan rumah,” terangnya. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry