Bachtiar Nasir (ist)

JAKARTA | duta.co – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap ada transfer dana ke Turki dari GNPF-MUI, yang dananya berasal dari Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Kapitra Ampera, mengakui  ada transfer sebesar  4.600 dollar AS ke salah satu LSM terbesar di Turki. Namun, uang itu hasil acara bedah buku.

“Dana Turki itu, itu benar ada pengiriman uang  4.600 dolar AS ke IHH, NGO terbesar di Turki yang mengurus pengungsi di Suriah. Uang itu dikirim pribadi melalui rekening Islahudin Akbar. Uang itu asalnya dari Abu Kharis, pengurus Solidaritas Untuk Suriah. Itu hasil dari bedah buku di masjid-masjid. Rp100 jutaan lah,” kata Kapitra, Kamis 23 Februari 2017.

Kapitra menjelaksan, uang yang dititipkan ke Islahudin yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, jauh sebelum Aksi Bela Islam dilakukan. “Jadi, dititip melalui Islahudin ke rekening pribadinya pada Juni 2016. Juni 2016, belum ada Aksi Bela Islam. Belum ada GNPF, karena GNPF baru ada akhir Oktober. Belum ada uang donasi dari warga ke GNPF melalui yayasan,” ujarnya.

Ia pun mengaku heran, apa hubungannya ketua GNPF Bachtiar Natsir dalam kasus ini. “Mungkin Pak Kapolri dapat informasi kurang lengkap. Jadi, apa hubungannya dengan Bachtiar Natsir,” ujarnya.

Kapolri mengungkapkan adanya transfer dana ke Turki seusai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (22/2) kemarin. Kapolri mengaitkan hal itu dengan adanya logistik dari Indonesia yang ditemukan di Suriah dan berlabel IHH. Logistik itu dikuasai kelompok yang berafiliasi ke ISIS.

Lebih lanjut, Kapitera menjelaskan, kronologi tentang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berawal pada 27 September 2016, ia menyebut baru muncul permasalahan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

“Pada 27 September, Ahok baru ngomong di Kepulauan Seribu. 14 Oktober, baru ada reaksi Aksi Bela Islam. GNPF belum hadir, akhir oktober baru dibentuk GNPF. Lalu, diterbitkan meme, pinjam rekening keadilan untuk semua. Oktober awal November baru masuk uangnya dan dipakai Aksi Bela Islam. Dikasihlah uang itu Rp100 juta, dikasih lagi sekian ratusan juta untuk mengobati korban dalam Aksi Bela Islam 411. Lalu, dipakai juga untuk Aksi Bela Islam 212. Lalu disumbangkan ke Aceh Rp100 juta,” katanya.

Karena itu, dia mempertanyakan apa hubungan Aksi Bela Islam dan uang yang dikirim ke Turki untuk membantu pengungsi Suriah. Selain itu itu, juga dipertanyakan apakah hubungan semua ini dengan Bachtiar Nasir.

“Ini hubungannya yang ke Turki itu apa, dengan Bachtiar Nasir maupun dengan Yayasan Keadilan Untuk Semua. Karena, Juni 2016 di transfer yang US$4.600. Kapolri kan mengatakan, diduga uang masyarakat dikirim ke Turki. Lah, yang ke Turki itu sebelum donasi itu ada,” katanya.

Perkara kasus dugaan pencucian uang ini berawal dari adanya ajakan untuk berdonasi dalam aksi Bela Islam 4 November 2016 (411) dan 2 Desember 2016 (212) yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, atau GNPF MUI. Dana yang terkumpul jumlahnya mencapai Rp4 miliar.

Bahkan, beredar selebaran di jejaring media sosial, agar dapat menyalurkan dana untuk kegiatan tersebut yang diduga ditampung dalam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Pengusutan perkara ini terkait adanya laporan polisi nomor LP/123/II/2017/Bareskrim tanggal 6 Februari 2017, kemudian surat perintah penyidikan nomor SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus pada tanggal 6 Februari 2017. Terkait kasus ini, polisi juga sudah dua kali memeriksa Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir.

Polisi pun telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni seorang karyawan bank bernama Islahudin Akbar dan Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry