Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan.

MADIUN | duta.co – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengaku tertawa mendengar pengakuan keluarga dan X (14) remaja asal Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. X melahirkan bayi kini berusia satu bulan lebih, kasusnya dilaporkan ayah kandungnya.

Dilaporkannya, sejak perpisahan ayah-ibunya, X ikut sang ibu. Ayah kandung X menduga, bayi dilahirkan anaknya buah dari ayah tiri. Namun, baik X dan keluarga terkesan menutupi, kepada masyarakat dan penyidik, kehamilan X akibat berhubungan dengan mahkluk halus.

“Hari gini, percaya ada makhluk halus menghamili remaja perempuan. Saya, sih, cukup dengan senyum. Mau ketawa ngakak gimana? Geli aja dengar pengakuan korban dan keluarga disampaikan kepada penyidik,” ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Jum’at (1/10/2021).

Pengakuan korban dan keluarga mengaku begitu (dihamili makhluk halus), tambahnya, pasti penyidik tidak percaya begitu saja. Guna memastikan secara bayi itu hasil hubungan dengan siapa, penyidik melakukan tes DNA awal pekan lalu. Hasilnya, meski sudah diketahui, penyidik menunggu kedatangan surat resmi hasil tes DNA.

“Sabar dulu, lah. Jika surat resmi tes DNA datang, saya janji langsung dirilis bersama tersangka. Soal siapa tersangka? Ya, tunggu saja saat dirilis nanti. Saya jamin, pasti dirilis secepatnya. Oke,” ujar Kapolres Madiun lagi.

Terpisah, pengacara tersangka Skd juga ayah tiri X, Shinto mengatakan dirinya ditunjuk penyidik sebagai pengacara tersangka. “Dari pemeriksaan Selasa (28/9/2021) dan Rabu (29/9/2021) lalu, Skd begitu saya dampingi ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Tersangka dijerat pasal 81 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Soal hasil tes DNA, saya juga belum mendapatkan surat resmi,” ujar Shinto lagi.

Kasus pencabulan anak dibawah umur itu mencuat, saat korban melahirkan bayi laki-laki di RSUD Kota Madiun, 23 Agustus 2021 lalu. Tahu hal itu, SN warga Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, ayah kandung X langsung melaporkan ke Sat Reskrim Polres Madiun.

“Padahal, saat lebaran lalu, saya bertemu tidak terlihat seperti hamil. Anaknya, tidak cerita apa pun, atas kelahiran itu, saya jelas kaget. Saya desak, X tidak mau cerita. Saya curiga atau menduga semua itu perbuatan Skd,” ujar SN. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry