JAGO : Lokasi judi sabung ayam di Jl. Erlangga Desa Sekoto Kecamatan Badas (ilustrasi/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Atas aduan masyarakat digelarnya judi sabung ayam berada di lahan kosong Jl. Erlangga Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Senin (04/101). Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono langsung perintahkan anggotanya untuk dibubarkan. Ironisnya, selain diduga terdapat judi dadu, di masa pandemi sebagian besar pengunjung yang datang tidak memakai masker.

Anggota Polres Kediri bersama Polsek Pare segera mendatangi lokasi kejadian, setelah mendapat aduan atas keresahan warga desa setempat. Bahwa aduan ayam yang digelar setiap hari dimulai pagi hingga sore ini, sangat meresahkan. Selain berada di lingkungan yang padat penduduk, dihuni anak – anak kecil, lokasi sabung ayam ini tidak jauh dari masjid.

Arena sabung berada di balik bangunan pagar tembok batako ini, seketika sepi karena para pengunjungnya segera pergi meninggalkan lokasi. “Terima kasih informasinya, anggota telah saya perintahkan untuk membubarkan,” tegas AKBP Lukman saat dikonfirmasi Senin sore.

Atas kejadian ini, Kepala Desa Sekoto, Suprayitno saat ditemui di rumahnya menyampaikan akan menutup lokasi tersebut. “Terima kasih atas informasinya, kami akan tutup lokasi tersebut,” ucap Ganong, sapaan akrab Kades Sekoto. Apalagi setelah melihat foto – foto para pengunjung tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry