PENGANGKATAN : Sejumlah selebaran terpasang di sejumlah tempat menjadikan warga resah (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co – Warga Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan kembali dibuat resah setelah sejumlah selebaran terpasang pada beberapa tempat. Tertulis Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Dalam pengumuman tertulis dibukanya lowongan jabatan perangkat desa yang kosong. Sejumlah warga saat ditemui, Selasa (26/11) menganggap pihak desa tidak transparan atas pengumuman tersebut.

Dalam seminggu ini, warga desa mengaku kaget atas terpasangnya selebaran berisikan lelang tanah bengkok dan dibukanya pendaftaran calon perangkat desa untuk mengisi jabatan Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kasun Sumberkepuh dan Kasun Kepuhrejo. Memang selama ini, jabatan tersebut memang lowong, namun menjadikan pertanyaan dasar hukum dilakukan pendaftaran.

Terkait hal di atas, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto mengaku mendengar bila sejumlah desa di Kabupaten Kediri telah membuka pendaftaran perangkat desa atas jabatan yang lowong.

Hal ini mengacu Peraturan Bupati Kediri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Memang saya mendengar ada perekrutan calon perangkat desa, meski demikian hingga detik ini kami dari Komisi A sebagai mitra pemerintah daerah yang leading sektornya di DPMPD, belum mendapatkan tembusan terkait tahapan pengisian perangkat desa. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan kami klarifikasikan kepada DPMPD atas permasalahan ini,” jelas waktil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menjadikan pertanyaan warga,  bahwa kejadian beberapa waktu lalu, saat Kades Kaliboto, Suwoko diduga terlibat perselingkuhan. Kemudian ratusan warga melakukan serangkaian aksi demo dan Kepala DPMPD, Drs. Satirin akhirnya memutuskan non – aktifkan Suwoko dari jabatan kades.

“Namun kenyataannya dia sekarang masih menjabat dan bisa ditanyakan kepada semua warga desa kami,” jelas Sutomo, warga desa setempat saat dikonfirmasi.

Menjadikan warga semakin bertanya –  tanya, selain Suwoko yang masih menjabat, selain dilakukan lowongan pendaftaran juga bersamaan dengan dibukanya lelang tanah kas desa.

“Perangkatnya saja masih lowong, apakah nanti tidak menimbulkan permasalahan hukum,” imbuh Sutomo.

Mendapat laporan keresahan ini, Kapolsek Tarokan AKP Sukarman langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah anggota polisi terlihat melakukan pendataan dan mencari informasi di Kantor Desa Kaliboto.

“Kami akan laporkan dulu kepada pimpinan atas temuan ini, saat ini kami hanya ditugaskan mendapatkan data,” jelas Kanit Intelkam Polsek Tarokan, Ipda Heri Siswanto. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry