AMANAH : AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota (Nanang Priyo/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Dikabarkan dalam perjalanan pulang bepergian dari Surabaya, Supadi, Kepala Desa Tarokan terpaksa dibekuk petugas meski tanpa perlawanan di Jl. Raya Desa Tarokan, pada Rabu kemari sekira pukul 16.00wib. Penangkapan berlangsung cepat ini, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Gusti Agung Ananta. Selanjutnya, kades yang dijerat atas penggunaan gelar akademik ini, langsung menjalani pemeriksaan hingga tengah malam.

Apresiasi luar biasa patut diberikan kepada Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, telah membuktikan janjinya memproses kasus dijerat kepada Supadi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan gelar perkara atas penetapan tersangka pada diri, dilanjutkan surat pemanggilan. Namun setelahnya mangkir dan dikabarkan menjalankan Ibadah Umroh. Usai pulang dari tanah suci, kemudian Supadi terlihat hadir saat gelar perkara di Aula Mapolda Jatim.

Karena dianggap tidak kooperatif dan berusaha menghindar dari petugas, akhirnya dilakukan perintah penangkapan pada dirinya. “Begitu masuk tol terus dibuntuti, begitu mendekati rumahnya langsung dihadang mobil ternyata petugas berpakaian preman. Kemudian digiring  ke Polres,” ucap sumber duta.co minta indentitasnya dirahasiakan.

Proses penangkapan ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Kamsudi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/02). “Penangkapan dipimpin langsung bapak Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan Bulan Oktober tahun lalu. Yaitu membawa terlapor saudara S ke Polres Kediri Kota selanjutnya diserahkan ke pihak penyidik kemudian dilakukan gelar perkara,” terang Kasubag Humas Polres Kediri Kota. Ditambahkan AKP Kamsudi, Supadi saat ini telah mendekam di tahanan atas status tersangka ditetapkan pada dirinya. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry