NGANCAR : Kades Sukemi saat acara Festival Nanas (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Tim Saber Pungli Polres Kediri dikabarkan telah mengamankan 3 oknum perangka Desa Sugihwaras Kecamatan Ngancar atas kasus pungutan liar pada pengurusan sertifikat tanah. Dikonfirmasi Rabu (05/02),

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar membenarkan terkait mengamankan ketiga orang ini, dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.

Ketiga orang dimaksud dan kini telah mendekam di Ruang Tahanan Kejari Kabupaten Kediri, Sukemi sebagai kepala desa, Didik MP sebagai plt. sekretaris desa dan Eko Arifiono .SE sebagai kepala dusun.

“Mereka telah terbukti dan menyakinkan, terjerat kasus pungutan liar yang dilaporkan salah satu warganya pada Tahun 2018 dengan kerugian uang mencapai Rp. 15 juta,“ jelas AKP Gilang Akbar.

Salah satu perangkat desa membenarkan telah diamankan ketiga oknum perangkat desa ini pada Selasa kemarin. “Memang benar ini sebenarnya kasus lama, bahkan sebelum digelarnya Pilkades. Makanya kini menjadi pertanyaan, jika memang bermasalah dengan hukum, kenapa kemarin bisa maju dalam Pilkades,” jelasnya. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry