PELAYANAN: Nampak suasana pelayanan di kantor BPN Ngawi. Saat ini ramai soal upeti pada sejumlah kades dan kasun di dua kecamatan. Duta/Miftah

NGAWI | duta.co–Sejumlah kepala desa (Kades) dan kepala dusun (Kasun)desa di dua Kecamatan di Kabupaten Ngawi, yakni kecamatan Kwadungan dan Pangkur dikabarkan digelontor ‘upeti’ dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Aliran dana untuk para Kades dan Kasun  ini berkaitan dengan penyelenggaraan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditahun 2017-2019. Seperti diketahui, ada 25 desa di 19 kecamatan yang mendapat jatah program PTSL.

Menurut pengakuan salah satu Kasun di Kecamatan Kwadungan yang lebih suka menyebut ‘bonus’ dari kantor BPN setempat. Hal itu untuk memotivasi kinerja pemerintahan desa.

“Kita memang mendapatkan bonus dua kali berupa finasial dari pihak Kantor BPN Ngawi, yang pertama Rp5 juta dan yang kedua Rp4 juta, untuk pengumpulan data yuridis (puldadis),” ujar Kasun yang enggan disebut namanya, Senin (27/1).

Meskipun program pemerintah tersebut berdampak positif, dan sangat membantu bagi masyarakat, namun menyisakan tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya di balik bonus untuk Kades dan satu perangkat lainnya pada pelaksanaan program PTSL?.

“Sebenarnya itu bukan bonus atau fee dari program PTSL tersebut. Namun anggaran untuk itu adalah resmi, dan memang sudah dialokasikan untuk tim ajudikasi yang di lapangan dalam pengumpulan data yuridis (puldadis),” jelas Murtoyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kantor BPN Ngawi.

Disinggung, apakah alokasi dana untuk tim anggota ajudikasi, dan pengumpul data yuridis tidak ada kaitannya dengan pengadaan barang/jasa yang tertuang dalam situs www.sirup lkpp.go.id, Murtoyo mengatakan, memang ada kaitannya dengan pengadaan barang/jasa melalui rincian DIPAnya.

“Jadi anggaran untu itu, dari desa ada dua petugas yang masuk dalam tim, jadi resmi kan? Kades selaku anggota ajudikasi, satu orang lainnya, entah itu dari Sekdes, Kaur, atau Kasun sebagai anggota bagian pengumpul data yuridis. Itu memang resmi ada anggarannya, dan kita sendiri yang memberikannya. Jadi tidak ada kaitannya dengan biaya PTSL yang Rp150 ribu,” pungkasnya. mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry