LAMPUNG | duta.co – Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung ini, terasa paling kacau balau. Administrasi PBNU periode 2016-2021 sangat amburadul. Panitia muktamar juga dinilai tidak cermat. Bagaimana mungkin lokasi tempat muktamar harus ditempuh dengan berjam-jam.

“Waduh! Saya tidak bisa membayangkan betapa kacau teknis muktamar ini. Soal tempat saja, sangat melelahkan. Belum lagi materi sidang, baru diberikan saat masuk ruangan. Sampai pagi ini, pagi ini, saya belum menerima materi LPJ (Pertanggung Jawaban) PBNU Masa Khidmat 2016-2021. Bagaimana bisa menanggapi dalam pandangan umum,” demikian salah seorang peserta dari Jawa Timur kepada duta.co, Kamis (23/12/21).

Menurutnya, kegaduhan yang ramai di medsos, memang, banyak yang tidak benar. Tetapi, diakui, bahwa, tidak sedikit peserta muktamar yang bergaya ‘pokoke’. “Saya sampai heran. Ini forum kiai, kalau anak-anak Ansor saya bisa memahami kalau sampai terjadi aksi gontok-gontokan,” terangnya.

Pleno Tata Tetib (tatib), jelasnya, mestinya rampung maghrib kemarin. Nyatanya, Sidang pleno I pembahasan dan pengesahan Tatib Muktamar ke-34 NU, yang berlangsung di GSG UIN itu terus terjadi perdebatan. “Akhirnya molor sampai larut malam. Kami benar-benar lelah menghadapi semua ini,” urainya.

Soal Surat Keputusan (SK) yang paling krusial. Buktinya, banyak PCNU bermasalah. Sedikitnya ada 39 SK (PC, PW dan PCI) yang tidak sah, karena tanda tangan tidak asli. Panitia pun terpaksa menarik kembali ID Card yang sudah panitia berikan. “Terbanyak PCNU dari Indonesia Timur. Sebenarnya PCNU Surabaya, juga bisa memprotesnya, tetapi, tidak karena lebih menjunjung tinggi fatsoen organisasi,” kilahnya.

Berjalan Lancar

Lancar? Ya lancar! Ketua Pelaksana Daerah Muktamar NU, Moh Mukri, kepada pers mengatakan, sidang pleno ini berjalan lancar, hanya saja ada dinamika yang masih dalam konteks wajar, seperti masalah Angggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan tata tertib (Tatib). “Itu wajar, karena masih dalam konteks yang benar, sekuat perdebatan yang sepertinya keras itu biasa, justru untuk kebaikan,” katanya.

Mukri menjelaskan beberapa hal krusial yang menyebabkan perdebatan dalam sidang pleno tersebut. “Kalau tata tertib itu biasa yang menjadi soal masalah ada beberapa PC yang SK nya ada masalah. Nah ini wajar menjadi pertanyaan, jangan sampai dalam muktamar ini ada peserta yang SK nya bermasalah, ini harus selesai,” jelasnya

“Kemudian, masalah tempat seperti kita tahu di Pesantren Darussaadah Lampung Tengah tidak boleh berkerumun lebih dari 500 orang, sementara pesertanya ada 1.959. Maka tempat GSG UIN ini lah salah satu tempat yang paling layak untuk ditempati,” tambahnya.

Pada hari pertama Muktamar ada sidang pleno I pembahasan dan pengesahan Tatib Muktamar ke-34 NU. Hari kedua (Kamis) ini, baru masuk sidang Pleno II adalah laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PBNU Masa Khidmat 2016-2021, pandangan umum atas LPJ PBNU, serta jawaban atas pandangan umum LPJ PBNU, di UIN Raden Intan. Padahal, jadwalnya hari pertama.

Ini akan berlanjut dengan sidang pleno III untuk pengesahan hasil sidang-sidang komisi dan sidang pleno IV, penghitungan dan penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) di GSG Unila. Selanjutnya Sidang Lanjutan Pleno IV – Musyawarah AHWA menunjuk Rois ‘Aam NU – Pengesahan Rois ‘Aam Terpilih dan Sidang Pleno V: Pemilihan Ketua Umum PBNU – Pengesahan Ketua Umum PBNU Terpilih di Ponpes Darussa’adah.

“Soal tempat ini penting. Bukan masalah klenik, bukan soal jadi atau tidak calon ketumnya. Tetapi ini soal teknis yang, mempengaruhi korum. Bayangkan kalau sampai tempatnya berjauhan, bisa-bisa tidak korum dan, bisa jadi tanpa kehadiran masyayikh,” pungkas salah seorang peserta muktamar kepada duta.co dengan nada lirih. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry