Lokakarya Pengelolaan DAS terpadu di wilayah Pasuruan yang digelar di Jakarta, kemarin. DUTA/ist

JAKARTA | duta.co – Debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso, Pasuruan, terindikasi menyusut. Hal ini dapat terlihat dari turunnya debit Mata Air Umbulan dari 6.000 liter/detik (1980) menjadi sekitar 4.000 liter/detik (2018).

Mata air yang terletak di tengah wilayah DAS Rejoso ini, merupakan salah satu mata air dengan debit terbesar di pulau Jawa yang menyuplai air bersih tak hanya untuk Kabupaten Pasuruan melainkan juga untuk Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Di samping itu, DAS Rejoso juga menyediakan berbagai macam Sumber Daya Alam (SDA) untuk mendukung penghidupan masyarakat yang bermukim di daerah sekitar. Dengan kondisi ini, diprediksi pada 2050, Pasuruan terancam akan mengalami kekeringan.

Karenanya, untuk memperkuat pemahaman dan kepedulian tentang kondisi terkini DAS Rejoso dan DAS-DAS lain di Kabupaten Pasuruan serta urgensi dilakukannya upaya-upaya konservasi, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kabupaten Pasuruan atau FDP mengadakan lokakarya di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Lokakarya bertema “Pengelolaan DAS Terpadu di WIlayah Kabupaten Pasuruan Melalui Investasi Bersama Sumber Daya Air” dihadiri kalangan pemerintah pusat dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Mochamad Saleh Nugrahadi menyampaikan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, tidak hanya untuk alam tapi juga untuk menjamin keberlangsungan bisnis pengusahaan sumber daya alam.

Dikatakannya pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, tapi memerlukan keterlibatan aktif dan investasi seluruh pemangku kepentingan, utamanya masyarakat dan pengusaha yang memanfaatkan sumber daya alam tersebut.

“Dengan bekerja bersama dari hulu ke hilir, kami yakin DAS Rejoso akan terjaga dan dapat dimanfaatkan hingga bertahun-tahun yang akan datang. Kami juga mendorong DAS Rejoso untuk menjadi contoh baik pengelolaan DAS terpadu di dalam World Water Forum 2024 nanti,” papar Mochamad Saleh.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin, menekankan perlunya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Pembangunan yang masif bisa berakibat rusaknya lingkungan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan memandang penting upaya penyeimbangan kegiatan pembangunan dengan pelestarian lingkungan.

“Dengan terbentuknya Forum DAS Kabupaten Pasuruan yang bergerak di tengah keterbatasan sumber daya, diharapkan pengelolaan pemanfaatan daerah sungai dapat dijalankan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan, misalnya melalui skema pembayaran jasa lingkungan seperti yang dilaksanakan di DAS Rejoso,” ucap Rachmat Syarifuddin.

Dia juga berharap tingginya minat kalangan swasta untuk menjalankan usaha berbahan bahan baku air dapat diikuti dengan peran aktif mereka dalam pelestarian lingkungan guna memastikan keberlanjutan usaha.

Acara lokakarya yang diadakan di Jakarta ini menghadirkan beberapa nara sumber yang juga menekankan perlunya ko-investasi dalam upaya rehabilatasi dan konservasi DAS Rejoso.

Beria Leimona, Senior Expert Landscape Governance and Investment, ICRAF Indonesia Program, mengatakan bahwa skema pembayaran jasa lingkungan seperti yang dilaksanakan di hulu dan tengah DAS Rejoso pada dasarnya adalah skema ko-investasi.

“Dalam skema tersebut, ada pihak yang berperan sebagai penjual jasa lingkungan (misalnya petani pengelola lahan yang melakukan konservasi tanah dan air), lalu ada pihak pembeli jasa lingkungan, yaitu para pihak yang menikmati jasa lingkungan, misalnya ketersediaan air bersih, dan yang terakhir adalah pihak perantara, biasanya konsorsium atau forum yang disepakati bersama untuk mengelola program seperti melakukan identifikasi dan verifikasi lahan, mengukur indikator capaian, melakukan monitoring kinerja, juga menyalurkan dana kompensasi,” terang Beria.

Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto yang juga adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa mandat FDP adalah mendorong semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan DAS di Kabupaten Pasuruan agar terlibat aktif dalam pembiayaan berbasis kinerja dan partisipasif.

“Tentang skema pembayaran jasa lingkungan sebagai strategi konservasi di sembilan DAS di Kabupaten Pasuruan, saat ini sedang dibuatkan draft Peraturan Bupati. Harapannya, peran serta pihak swasta dalam konservasi lingkungan lewat pembayaran jasa lingkungan hidup akan membantu menaikkan taraf hidup para petani dan bagi pelaku usaha merupakan langkah untuk menjamin keberlangsungan usaha dan meningkatkan branding dan citra perusahaan,” ujar Heru.

Di akhir, Direktur Sustainable Development Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, mengatakan bahwa skema pembayaran jasa lingkungan yang dilaksanakan di wilayah hulu dan tengah DAS Rejoso perlu diapresiasi.

“Kami melihat bahwa skema pembayaran jasa lingkungan yang digagas di DAS Rejoso ini tidak hanya tepat sasaran karena menggunakan studi ilmiah sebagai dasar penentuan lokasi dan bentuk konservasi air yang dipilih, namun juga dengan adanya pelibatan masyarakat yang tinggal di kawasan hulu DAS sebagai pihak yang memelihara dan juga Forum DAS sebagai institusi yang melakukan pemantauan rutin untuk memastikan upaya konservasi yang dilakukan terjamin keberlanjutannya,” kata Karyanto. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry