Kabar Terbaru‼ Gambar dr. Sukma Bacalon Bupati Kediri Tidak Bayar Pajak Dibredel Densus RCKT

1389

KEDIRI | duta.co – Jangan pernah melanggar ketertiban umum apalagi melakukan kegiatan dengan tidak mengikuti aturan yang berlaku, jika tidak ingin berurusan dengan Densus Reaksi Cepat Kerja Tuntas (RCKT). Sebutan pasukan Satpol Kota Kediri, selama ini berusaha menciptakan keamanan, kenyamanan dan mengutamakan pelayanan sepenuh hati.

Disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid, bahwa pelepasan bahan reklame berada di Jl. JH. Ahmad Dahlan, berupa banner tertuliskan Calon Bupati Kediri dr. Sukma Sahadewa, ternyata tidak dilengkapi ijin resmi berupa pelunasan pajak iklan. “Kami tidak temukan adanya stiker pelunasan pembayaran pajak dan kami telah koordinasikan pula dengan bagian perijinan,” jelas Kadensus RCKT, sapaan akrab Nur Khamid.

Menjadikan ironis, dari 10 banner yang diamankan ini diantaranya dipasang di pohon dengan cara di paku dan sebagian dikawat pada tiang milik fasilitas umum. “Terkait pemasangan alat reklame dengan cara dipaku di pohon, jelas melanggar aturan ditentukan Pemerintah Kota Kediri. Begitu juga memasang pada tiang merupakan bagian dari fasilitas umum,” imbuhnya.

Lalu bagaimana dengan banner dr. Sukma yang berada di wilayah Kabupaten Kediri, disampaikan Toni Subiyanto selaku Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Kediri, pihaknya juga telah merencanakan akan melakukan penertiban setelah berkoordinasi dengan bagian perijinan. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry