Keterangan foto hukumonline.com

JAKARTA | duta.co – Kabar baik. Selama ini hukum menjadi ajang permainan mafia. Yang benar, bisa jadi salah. Yang salah, bisa jadi benar. Tergantung duit. Bahkan urusan tanah, hukum sudah memasang tarif.

“Saya mengapresiasi langkah Prof Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Ini sudah darurat,,” demikian Andi Mulya, SH, MH pengacara dari LBH ASTRANAWA, Surabaya kepada duta.co, Sabtu (10/6/23).

Harapan Andi, ikhtiar Menko Polhukam Mahfud MD (MMD) ini, mampu menerobos sekaligus mendobrak mafia hukum yang bertengger di semua lini. “Saya yakin, dengan Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum, setidaknya akan membuat peradilan bersih dari mafia,” jelasnya.

Andi Mulya, SH, MH

Mahfud MD sendiri mengakui, bahwa, banyak kejanggalan atas kasus di Indonesia. Oleh karenanya, Tim Percepatan Reformasi Hukum akan menyusun agenda prioritas dan strategi dalam rangka perbaikan hukum di Indonesia.

“Kemudian terjadi masalah, digiring ke pengadilan, baik pengadilan perdata maupun pidana dan biasanya mafia yang menang atau menentukan jalannya hukum itu sendiri, Sehingga ini mengakibatkan terjadinya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia,” ucap Mahfud, Jumat (9/6/2023).

Beberapa kasus, seperti permasalahan sektor agraria dan sumber daya alam yang banyak terjadi penyelewengan, serta banyak kasus beralihnya sertifikat tanpa diketahui oleh yang punya, menjadi tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk meluruskan kebijakan yang ada.

“Latar belakang dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum karena sekarang ini terdapat berbagai permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Hakim Agung, padahal putusannya sudah inkrah,” katanya terkutip okezone.com.

Mahfud menerangkan, anggota tim ini, terdiri dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas. Tentunya mereka semua itu adalah orang-orang yang bisa dipercaya serta mempunyai kemampuan kapabilitas sesuai bidang kepakarannya.

“Tim ini terdiri dari pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, serta empat kelompok kerja (pokja) yaitu kelompok kerja informasi lembaga peradilan dan penegakan hukum sebanyak 14 orang, kelompok kerja informasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam 11 orang, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi 14 orang, dan kelompok kerja reformasi sektor perundang-undangan 11 orang,” jelasnya.

Amien Rais Perlu Dikirimi

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkritik keras Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md. Kritik dari Amien Rais pun dijawab oleh anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum, Najwa Shihab.

Dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang juga diunggah di akun Instagram Partai Ummat. Amien bicara terkait apa yang disebutnya sebagai manuver berbahaya Jokowi. “Saya mengikuti dalam beberapa hari terakhir ini manuver berbahaya yang dilakukan oleh Jokowi lewat tangan-tangan kekuasaannya. Manuver yang tanpa ragu-ragu juga tanpa rasa malu,” kata Amien seperti dilihat dalam video ‘PAK JOKOWI, HENTIKAN MANUVER POLITIK ANDA!’ di kanal YouTube Amien Rais Official, Jumat (2/6/2023).

Amien mengkritik soal Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md. Amien Rais menyebut tim itu bekerja hingga Desember 2023 dan hasil kerjanya akan disodorkan ke pemerintahan yang dibentuk oleh presiden hasil Pemilu 2024.

“Jadi tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya menghina presiden terpilih nanti karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum. Jadi dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman Jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti,” ucapnya.

Terkait dengan kritik keras Amien Rais itu, Mahfud merasa tak perlu mengomentarinya. “Nggak perlu dikomentari lah kalau Pak Amien Rais,” ujar Mahfud saat ditanya tanggapannya soal kritik Amien di Kantor Kemenko Polhukam, sebagaimana warta detik.com.

Keterangan foto hukumonline.com

Tetapi, kritik itu justru dijawab langsung oleh Anggota Tim Reformasi Hukum, Najwa Shihab. Najwa menilai Amien belum membaca detail siapa saja anggota tim reformasi hukum itu. “Saya yang menjawab Pak Amien kalau Pak Menko tidak mau jawab,” katanya.

“Kalau tadi disebut apa istilahnya Pak Amien, untuk mengamankan Presiden Jokowi, saya rasa kalau teman-teman lihat daftar list nama-nama yang tergabung dalam Tim Reformasi Hukum ini rasanya Mas Uceng, Bivit, Feri Amsari, kemudian Prof Tuti, Prof Susi kita tahu orang-orang yang amat kritis terhadap berbagai kebijakan negara, jadi rasanya Pak Amien perlu dikirim list nama-namanya supaya bisa melihat lebih jelas lagi orang-orang yang tergabung,” kata Najwa.

Baguslah! “Selamat bekerja Tim Percepatan Reformasi Hukum, semoga mampu menyusun agenda prioritas dan strategi dalam rangka perbaikan hukum di Indonesia,” pungkas Andi Mulya. (mky,okzc,dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry