Ka. UPT Disdik Jatim, Assyari saat di konfirmasi Sejumlah Awak Media di Ruang Kerjanya (duta.co/fathor)

SAMPANG  | duta.co – Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Sampang, Assyari mengaku telah memanggil Sejumlah Kepala Sekolah, terkait santernya penarikan sejumlah uang terhadap wali murid.

Menurutnya, penarikan uang sekecil apapun dan alasan apapun tidak dibenarkan, dan melanggar kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sebelumnya, Assyari mengaku kaget dan telah menindak tegas, SMA 1 Sampang yang menarik uang sebesar Rp 1juta kepada seluruh wali Nuri, dan di intruksikan di kembalikan.  Saat ini, kembali di kagetkan dengan tersebarnya surat pemberitahuan penarikan uang sebesar Rp 50 ribu dengan rincian Siswa kelas XI sebesar Rp 250 rb untuk kegiatan sekolah, dan siswa kelas XII sebesar Rp 500rb untuk 2kegiatan, yaitu uang kegiatan sekolah dan uang kegiatan pelepasan/ Purnawiyata siswa yang akan datang tahun 2019-2020.

Menyikapi hal tersebut, Assyari akan memanggil Kepala sekolah SMAN 1 Kecamatan Torjun Sampang, guna memintai penjelasannya, serta mengembalikan uang tersebut. “Hal semacam ini, bisa dikatakan Pungutan Liar, dan tidak dibenarkan”, tegas Assyari.

Dijelaskan Assyari, Gubernur Jawa Timur Khofifah, telah menjalankan program pendidikan gratis dan berkualitas (TisTas). Dengan harapan bisa meringankan beban masyarakat, atau wali murid di tahun ajaran 2019/2020.

Tujuannya, untuk menekan angka putus sekolah di Jatim. “Ibu Gubernur ingin anak Jawa Timur jadi generasi cerdas dan hebat serta berakhlak mulia,” ujar Assyari. Dengan Rincian Rp 1,4 juta untuk tiap siswa SMA dan Rp 1,6 juta untuk siswa SMK per tahun. (tur)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry