Anggota Komisi B John Thamrun

SURABAYA I duta.co – Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun (JT) meminta kepada Pemkot Surabaya agar memperhatikan keberadaan pasar tradisional dimasa PPKM. Terutama dalam penerapan aturan tidak harus sama dengan pasar modern. Sehingga antara kepentingan untuk menjaga kesehatan dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan.

Pasar modern atau mall diizinkan beroperasi kembali di masa PPKM, dengan aturan membatasi pengunjung hanya 25 persen dan wajib menunjukan bukti telah divaksin sebagai syarat untuk masuk. Hal ini rupanya menjadi perhatian Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian.

Politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya atas pembukaan pasar modern atau mall ini tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan. Namun, Pasar tradisional yang ada juga harus dilindungi, karena menjadi ‘jantung’ perekonian masyarakat.

“Kalau ‘jantung’ perekonomian ini tidak dijaga maka akan terjadi ketimpangan berjalannya roda perekomian,” ujarnya, Rabu (17/8)

Karena itu, kata John Thamrun, kepentingan dalam menegakan aturan protokol kesehatan seharusnya juga memperhatikan kepentingan pasar tradisional. “Kalau misalnya ada pembatasan pengunjung dalam pasar tradisional saya sepakat, dalam rangka menjaga tingkat kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Namun, secara perekonomian harus dipikirkan dalam pembatasan tersebut harus ada perlakuan yang berbeda dan tidak sama dengan mall. Karena berapa persen tingkat roda perekonomian yang ada di mall dan berapa persen tingkat roda perekonomian di pasar tradisional sangat mempengaruhi kebutuhan hidup masyarakat secara umum.

“Kalau pasar tradisional diperlakukan sama dengan mall maka yang terjadi adalah akan mengganggu sektor permakanannya. Ini perlu dipikirkan oleh pemerintah kota Surabaya,” tambahnya.

Protokol kesehatan di pasar tradisional tetap diperhatikan tetapi bagi pengunjungnya jangan diperlakukan sama dengan pasar modern atau mall. Misalnya, dibatasi 25 persen atau harus menunjukan bukti telah divaksin. “Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat secara umum,” tandasnya. (zi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry