JAKARTA | duta.co – PT Freeport Indonesia mengamcam menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional bila dalam enam bulan negosiasi perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tak ada hasil.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk negosiasi. Namun, bila Freeport tetap bersikukuh pada sikapnya, maka Jokowi bakal mengambil sikap tegas.

“Ya nanti dilihat. Ini kan masih menteri masih memproses berunding dengan Freeport. Intinya itu saja kalau memang sulit musyawarah dan sulit diajak untuk berunding saya akan bersikap,” tegas Jokowi di GOR Popki, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2).

Jokowi menegaskan, proses negosiasi memang harus diutamakan dalam persoalan ini. Harapannya ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. “Ya kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang. Dicarikan solusi yang win-win. Kita ingin itu,” ujarnya.

Jokowi pun tidak ingin masuk terlalu jauh dalam negosiasi, karena sudah serahkan kepada Menteri ESDM dengan mengacu kepada aturan yang berlaku. “Kan ini urusan bisnis, jadi oleh sebab itu saya serahkan kepada menteri. Tapi kalau memang sulit diajak musyawarah, dan sulit kita ajak berunding ya kita nanti akan bersikap,” pungkasnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry