BOJONEGORO | duta.co – Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Nur Aziz, meniinjau kondisi jembatan Glendeng. Hal itu dilakukan guna menentukan siapa pemilik jembatan yang dibangun sekitar tahun 90-an itu.

Nur Aziz mengungkapkan, jembatan penghubung antara Bojonegoro dan Tuban itu harus ada wilayah yang mengakui. Hal itu dianggap sangat penting karena jembatan tersebut sangat vital, yakni untuk kepentingan masyarakat dua kabupaten.

“Saya ingin memastikan, saya ingin medorong ada pertemuan Bojonegoro, Tuban, dan Provinsi yang akan saya fasilitasi dalam bulan ini,” ungkapnya kepada duta.co saat berada di lokasi jembatan Glendeng sebelah utara, Selasa (1/3/2022).

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di Provinsi, namun ternyata di Provinsi juga tidak memiliki aset jembatan Glendeng. Menurutnya, aset jembatan yang dibangun tahun 90-an harus jelas pemiliknya.

“Saya juga kaget ketika ini (aset jembatan Glendeng) juga tidak masuk Tuban,” lanjutnya.

Selama ini, kata dia, untuk dana pembangunan dan perbaikan diambil dari Tuban. Jembatan itu dikhawatirkan akan mati jika kedepannya tidak ada yang mengakui, baik dari pihak Tuban, Bojonegoro, maupun provinsi.

“Kalau memang harus diambil Provinsi ya kita ambil, sehingga nanti dana pembangunannya harus dari Provinsi. Kalau tildak ada yang ambil, ini bahaya. Karena tidak ada yang bangun. Saya sudah koordinasi dengan Provinsi, dalam waktu dekat kami akan mempertemukan Bupati Bojonegoro, Tuban dan Provinsi untuk membahas ini,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry