PEREKAMAN : Sejumlah warga sedang melakukan perekaman identitas diri e-KTP (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co  – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara massal

Perekaman kartu identitas secara massal tersebut kembali dilakukan setelah beberapa bulan terakhir masyarakat membatasi diri beraktivitas diluar rumah akibat pandemic Corona Virus Disease (Covid-19). Perekaman identitas kependudukan itu dilakukan Disdukcapil dikarenakan perkembangan penduduk yang berusia 17 tahun semakin banyak dan mereka memiliki hak suara dalam Pilkada Tuban yang digelar pada Desember mendatang

Kepala Dinas Dukcapil, Rohman Ubaid saat dikonfirmasi duta. Jum’at (25/9/2020) mengatakan. Selain pembaharuan data kependudukan perekaman ini juga dimaksudkan untuk mengakomodir penduduk yang punya hak pilih dalam Pilkada mendatang, terutama pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.

Meningat salah satu persyaratan utama yang diatur dalam peraturan KPU Nomor: 19 tahun 2019 untuk penggunaan hak pilih, disamping  harus masuk dalam daftar pemilih, juga dipersyaratkan untuk  memiliki KTP

“KTP sebagai bukti warga penduduk tersebut sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Disamping itu menunjukan bahwa orang tersebut benar-benar sebagai penduduk Kabupaten Tuban,” terang Rohman Ubaid.

Lebih lanjut PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini juga mengatakan perekaman akan dilaksanakan di 20 kecamatan selama bulan September sampai November. Berdasarkan data KPU dari hasil pendataan PPDP yang sudah diverifikasi ulang oleh Disdukcapil terdapat 10.000 lebih  penduduk/Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP.

“Akan kita usahakan perekaman tuntas di bulan November ini, sehingga menjelang tanggal 9 Desember penduduk yang berusia 17 tahun/sudah kawin sudah ber-KTP,” ucap mantan Camat Montong ini.

Pelaksanaan teknis setiap kecamatan diadakan di dua titik.  Artinya desa sekitarnya yang masih satu wilayah kecamatan bisa bergabung.  Pelaksanaan perekaman tetap menggunakan Prokes, warga yang akan melakukan perekaman identitas diri sebelum masuk dilakukan pengukuran suhu tubu dan diharuskan memakai masker serta disediakan tempat cuci tangga mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, disetiap titik dibatasi 150 orang untuk perekaman.

Sementara itu Kepala Desa Rayung, Sutomo, menyampaikan terima kasih karena desanya ditempati perekaman KTP elektronik untuk wilayah Kecamatan Senori oleh Disdukcapil. Jarak pusat desa hingga kita kabupaten sejauh 45 Km, butuh waktu 90 menit untuk menempuhnya.

“Alhamdulillah, ini sangat diharapkan oleh warga khususnya bagi pemula yang baru berumur 17 tahun, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ungkap Sutomo.

Camat Senori, Suwasis, juga menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil Tuban karena perekaman ini sangat diharapkan oleh masyarakat, terbukti dengan antusiasnya para warga yang datang untuk melaksanakan kegiatan ini dimasa pandemi Covid-19.

“Kami berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan kembali dilain waktu,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry