Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, saat berada di lokasi.

KEDIRI | duta.co – Dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat akan suara bising knalpot dan membuat resah, Satlantas Polres Kediri Kota menggelar razia kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek), Sabtu malam (8/4) di Simpang Empat RS Baptis, Kecamatan Pesantren.

Setidaknya, puluhan kendaran bermotor berhasil disita sementara, lantaran tidak memenuhi ketentuan tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, mengatakan, pihaknya menggelar razia seiring banyaknya aduan dari masyarakat perihal knalpot brong.

“Ada 28 kendaraan roda 2 yang kami sita sementara. Mayoritas pelanggar kalangan muda dan mengenakkan knalpot brong, serta tidak sesuai Spesifikasi teknik (spektek),” kata AKP Pandri, saat di lokasi.

Menurutnya, mekanisme pengambilan kendaraan pihaknya menerapkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pertama, mereka wajib menunjukkan kelengkapan surat kendaraan bermotor dan memasang kelengkapan kendaraan sesuai standart yang ada.

Di samping itu, kata AKP Pandri, para pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa. Dan, pengambilan kendaraan juga boleh dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

“Kami terapkan pengambilan kendaraan agar para pelanggar tidak ada celah melakukan konvoi saat malam Takbiran. Dari sini, kami akan melakukan secara berkala dalam waktu yang tidak ditentukan selama bulan Ramadan,” pungkasnya.

Sementara, Kanit Turjawali Sat Lantas Lantas Polres Kediri, Iptu Cahyo, mengungkapkan, kendaraan yang berhasil disita sementara diamankan di halaman kantor Satpas Polres Kediri Kota. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry