Dua anggota Banser Eko dan Wildan (kiri) dan HA yang sedang diamankan polisi. (FT/IST)

JAKARTA | duta.co – “Alhamdulillah! Hendra (HA) pelaku persekusi Banser NU sudah ditangkap di Pasir Putih, Depok. Semoga tidak terulang kasus yang sama,” demikian sambutan warga nahdliyin di sejumlah WA grup, sejak dini hari, Jumat (13/12/2019).

 Ya! Polisi sudah menetapkan HA, pelaku persekusi yang mencap kafir, menyebut monyet dan anjing kepada dua anggota Banser, itu sebagai tersangka. HA juga langsung ditahan. “Ditahan. Ditahan 20 hari perpanjangan 40 hari,” kata Kasat Reskrim Porles Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/12/2019) sebagaimana dikutip detik.com.

Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama mengatakan, HA dijerat pasal berlapis. Menurut Bastoni, insiden persekusi itu berawal dari senggolan motor di jalan. “Pelaku kita kenakan Pasal 310, 311, 335 KUHP juga UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujar Bastoni dalam rilis perkara di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (12/12).

Seperti diberitakan, HA mempersekusi dua anggota Banser saat berada di Jl Pondok Pinang. HA, menurut polisi, kesal karena merasa dipepet motornya oleh korban. “Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku melakukan persekusi tersebut diawali pelaku berpapasan atau bersenggolan dengan korban kemudian pelaku merasa kesal. Akhirnya dibuntuti sampai di TKP, kemudian pelaku mengintimidasi, melakukan ancaman,” sambung Kombes Bastoni.

Jangan Sampai Terulang

Pelaku mengaku tidak terkait dengan Ormas mana pun. Persekusi dilakukan karena keinginan pelaku sendiri. “Pelaku cuma ingin menunjukkan kekesalannya kepada korban. (Video) sempat di-share ke grupnya sendiri, kemudian pelaku sempat ditegur anggota WA group sehingga dari WA group tersebut viral di medsos,” ujar Bastoni.

HA pun menyesali perbuatannya karena emosi. “Saya menyesali kekhilafan tersebut karena dilatari oleh keadaan emosi,” ujar HA di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (12/12/2019).

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU). “Permintaan maaf saya, terutama kepada masyarakat, dan terutama NU, para ulama, dengan saudara se-Muslim kita, Banser, dan GP Ansor,” katanya.

Ketua PC GP Ansor Jaksel Muhammad Anwar menambahkan, kejadian serupa tak terulang. Dia mengapresiasi kerja kepolisian yang bertindak cepat merespons laporan persekusi terhadap anggotanya.

“Kami berharap kejadian ini pelajaran untuk kita semua dan alhamdulillah teman-teman Ansor, teman-teman Banser tetap sabar dan tetap melakukan tindakan sesuai koridor hukum, tidak ada tindakan reaktif seperti yang dilakukan pelaku, karena alasannya tadi bersenggolan, tapi berdasarkan pengakuan korban kemarin, tidak ada itu sebelumnya (senggolan motor). Makanya saya juga baru dengar dari pelaku, dan semoga ini menjadi pelajaran bersama,” ujar Anwar. (dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry