Andik Wartono (kanan) bersama pada petugas dari BPJamsostek Juanda. DUTA/ist

SIDOARJO | duta.co – Hujan deras yang setiap hari mengguyur membuat Andik Wartono harus sering-sering mengepel teras masjid agar jamaah yang hendak shalat tidak terpeleset. Mengepel memang menjadi tugas Andik sebagai marbot Masjid Al-Fallah Gedangan, Sidoarjo.

Suatu hari, saat memgepel itu Andik terpeleset dan terjatuh agak keras hingga menyebabkan telapak kaki kiri bengkak hingga kesulitan berjalan normal.

Pada saat itu juga Andik dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Waru untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Sebagai peserta BPJamsostek, Andik tentu saja mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dan rujukan ke RS Mitra Keluarga Waru sudah tepat karena RS itu menjadi salah satu rumah sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) BPJamsostek. Sehingga Andik bisa ditangani dengan mudah dan cepat.

Andik mengaku bersyukur karena tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Biaya rumah sakit sebesar Rp 32 juta sepenuhnya ditanggung BPJamsostek. “Semua biaya sampai saya sembuh ditanggung BPJamsostek,” katanya.

Bukan hanya itu, Andik juga mendapatkan STMB (Santunan Tidak Mampu Bekerja) selama dalam perawatan dan pengobatan.

Guguk Heru Triyoko selaku Kepala BPJamsostek Cabang Juanda mengatakan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sangat besar.

“Tidak hanya diberikan dalam bentuk perawatan saat terjadi resiko, melainkan berupa santunan apabila terjadi kasus meninggal dunia akibat dari kecelakaan kerja itu sendiri sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan kepada kami,” ungkapnya. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry