RAZIA : Mas Bup Hanindhito saat hadiri Harlah Pergunu ke – 69 (Kintan Kinari Astuti/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Maraknya tempat hiburan malam di Kabupaten Kediri, dikabarkan tidak semuanya mengantongi ijin resmi dan sesuai peruntukkannya. Bahkan seiring pelaksanaan PPKM Jilid III beroperasi hingga melewati batas waktu, mendapatkan perhatian khusus Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono.

Dikonfirmasi usai bertemu para kepala desa se – Kecamatan Badas, Kamis (01/04), Mas Bup sapaan akrab Bupati Kediri menyampaikan akan melakukan penertiban. Dirinya akan meminta Satpol PP bekerjasama dengan Polri, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat ini.

“Ini nanti akan kita tertibkan karena disatu sisi juga kalau saya berbicara hiburan dunia malam, sampai hari ini saya belum menemui pengusaha dunia hiburan malam satupun. Jadi saya belum melihat secara lebih dalam, tapi kalau memang ada laporan seperti itu. Saya akan minta Satpol PP untuk melakkan penertiban dan bekerjasama dengan Kepolisian,” tegasnya.

Seperti razia digelar Rabu malam oleh Satpol PP, di sejumlah tempat hiburan malam termasuk Maxy Exclusive KTV and Lounge, justru didapat kabar jika operasi tersebut bocor. “Sejak sore kami sudah dapat kabar jika Satpol akan datang. Yang ditakutkan manajemen jika operasinya tengah malam pas ramai pengunjung. Selain ganggu privacy, mereka takut terlihat ada yang mabuk dan ada minuman kerasnya,” ucap salah satu warga desa setempat. (kin/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry