JEMBER | duta.co – Kejaksaan Negeri Jember menggelar tiga kegiatan pada Senin, 24 Februari 2020, yang tujuannya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga kegiatan itu dimulai dengan penyerahan gelas mug oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., kepada para jaksa dan pegawai, sebagai tanda gerakan cinta lingkungan yang dikemas dengan tajuk “Go Green Area.”

Masih di tempat yang sama, di halaman kantor Kejari Jember, setelah menyerahkan mug, Kajari menyematkan Pin WBK sebagai bentuk semangat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan berikutnya adalah peresmian dua recreation room. Pertama di ruang perpustakaan di lantai dua, selanjutnya di ruang IAD Cabang Jember. Peresmian recreation room ditandai dengan pemotongan pita.

Pada kesempatan wawancara, Kajari mengungkapkan tujuan kegiatan-kegiatan tersebut.

Go Green Area bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kualitas lingkungan di Kejaksaan Negeri Jember. Lebih luas Kabupaten Jember.

Gerakan ini berupaya meminimalisir sampah plastik dari minuman kemasan yang sebelumnya banyak dipakai di kantor-kantor, termasuk kantor Kejari Jember.

Selain memberikan gelas mug kepada setiap pegawai, gerakan ini berupa penyediaan gelas dan teko minum yang telah berisi air minum di setiap ruangan. Ketersediaan air minum ini akan dikontrol.

Juga menyediakan air minum kemasan galon, yang disediakan di beberapa titik.

“Jadi tidak ada lagi nanti botol-botol dan gelas plastik berserakan. Kami siapkan gelas dan teko dengan air minum, sudah tersedia,” tegasnya.

Tidak hanya soal air. Gerakan ini juga mencakup kebersihan udara di kantor Kejari Jember dengan menata area merokok.

Sementara penyematan pin WBK bertujuan untuk menjaga semangat dan bentuk tanggung jawab para pegawai meraih predikat WBBM.

“Rasa tanggung jawab seluruh pegawai untuk menuju WBBM,” terang Kajari.

Sebagaimana diketahui, Kejari Jember pada 10 Desember 2019 telah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), dan harus meningkat ke WBBM.

Manfaatkan Perpustakaan

Terkait dengan recreation room, Kajari menjelaskan ada dua tempat. Pertama di ruang perpustakaan. Di tempat ini dibuat nyaman dengan meja lesehan dan karpet empuk.

Pemanfaat ruang perpustakaan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penangana perkara, melalui buku-buku literatur.

“Banyak buku-buku berkualitas yang jarang dibaca. Kami berharap, jaksa bisa menggunakan perpustakaan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara,” ujarnya.

Recreation room kedua yakni menggunakan ruang IAD Jember. Ruang yang jarang dipakai tersebut diubah dengan memberikan beberapa foto yang menceritakan perjalanan Kejaksaan Negeri Jember meraih predikat WBK.

Di tempat ini bisa melihat cerita tentang semangat semua pihak untuk meraih predikat bergengsi di bidang pelayanan publik tersebut. (din)