Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai  membuka pelatihan peningkatan kapasitas mandiri  di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan, Selasa (9/8). 

LAMONGAN | duta.co – Pada kondisi pandemi Covid -19 bisa menjadi jalan bagi BUM (Badan Usaha Milik) Desa menjelma menjadi raksasa bisnis desa. Tentu saja bila bisa memanfaatkan dengan baik. Demikian terungkap dari pernyataan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas mandiri  di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan, Selasa (9/8).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada kesempatan itu mengungkapkan, sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, pemerintah desa didorong untuk menjadi sistem pemerintahan yang profesional, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Kekuatan dari undang-undang tersebut, katanya, yakni dana desa, yang merupakan alat membagi kewenangan pelaksanaan pembangunan di level desa, serta menjadi kekuatan memaksimalkan potensi yang dimiliki desa.

“Inilah saatnya desa wisata mengambil bagian dalam ruang pariwisata nasional, demi mempersembahkan pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan warga desa. Inilah jalan bagi BUM Desa , menjelma menjadi raksasa bisnis desa,” ungkapnya pada acara yang diselenggarakan Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Lamongan itu.

Sebagai kabupaten dengan jumlah desa terbanyak di Jawa Timur, lanjutnya, Lamongan memiliki 97 desanya telah berstatus mandiri, 189 desa berstatus maju, dan 176 berstatus desa berkembang. Dikatakan bupati Yuhronur, hal tersebut merupakan capaian yang luar biasa dan harus dapat ditingkatkan.

“Saya mendorong kepada para pendamping desa ini untuk terus bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, agar terwujud perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang tematik, holistik, integrasi dan spasial (this) sebagaimana yang tertuang di dalam RPJMD 2021-2026, sehingga dapat mengakselerasi kemandirian desa. Kami terus berupaya untuk menjadikan seluruh desa di Lamongan ini menjadi desa berjaya, semuanya berstatus mandiri, kami menargetkan tahun ini ada 84 desa dan Alhamdulillah sudah terlampaui, insyaAllah sesuai target,” katanya.

Ia berharap, dana dusun untuk pembangunan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat desa sebesar Rp 35 juta per dusun, akan mampu menumbuhkan nilai gotong-royong. Disamping itu, dana tersebut  bisa mendongkrak dan memperbanyak status desa mandiri.

Karena, tambahnya, agar pendamping desa untuk benar-benar mengenali karakteristik desanya. Disamping itu, juga agar bersama dengan kepala desa menjadi katalisator dan inovator di desa.

“Forum yang diselenggarakan pada hari ini sangatlah penting dan pemerintah akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang dirumuskan oleh para pendamping desa, untuk akselarasi desa berjaya dan kejayaan lamongan yang berkeadilan,” pungkasnya. (dam)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry