BARANG BUKTI: Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan meninjau sejumlah barang bukti yang di gelar dalam Gebyar Expo pengembalian barang bukti di Halaman Polda Jatim, Selasa (24/9/2019). DUTA/Wiwiek Wulandari

SURABAYA | duta.co – Polda Jatim Surabaya beserta Polres Jajaran membuka ‘Gebyar Expo Barang Bukti Hasil Kejahatan’ di halaman Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2019). Rencananya, giat Gebyar Expo digelar mulai Selasa (24/9/2019) hingga Jumat (27/9/2019).

Gebyar Expo dihadiri oleh Wakapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, para pejabat utama Polda Jatim, perwakilan dari Kemenkumham, Kepala Bakesbang Provinsi Jatim, dan  perwakilan dari Kejati Surabaya.

Gebyar Expo juga dijadikan ajang memberi penghargaan kepada anggota yang berprestasi, juga memamerkan enam pelaku tindak pidana curanmor, penggelapan, pemalsuan, dan penadahan kendaraan bermotor, hasil tangkapan Subdit III Jatanras Polda Jatim.

Identitas keenam pelaku, Slamet (40), asal Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang; M Husna (33), asal Desa Jatorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang; Muntai (40), dari Desa Kaliwungu, Lumajang; Achmad Muzayyin (58), asal Jalan Cut Mutiah, Ronggoturen, Lumajang; M Nizar (43), asal Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan; dan Zulkifli (32), asal Perum Andika Graha Blok 5/8, kelurahan Banjar Anyar, Kecamatan Kediiri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pelaksanaan expo pengembalian barang bukti ini baru pertama kali di Jawa Timur dan mungkin di Indonesia, meskipun pengembalian barang bukti ini hampir setiap minggu atau setiap saat dilakukan di Polda atau di Polres jajaran.

“Tapi dalam bentuk pameran ini baru pertama kali. Semua berkat masukan-masukan dari perwira-perwira kami. Karena banyaknya barang bukti yang kami dapatkan serta banyaknya telepon dari masyarakat kita mencoba memberikan pelayanan yang prima,” kata Luki Hermawan.

Orang nomer satu di Polda Jatim itu juga menjelaskan, barang bukti yang digalar bersasal dari Polda dan 8 Polres jajaran, yakni Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polres Gresik, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polresta Sidoarjo, Polres Pasuruan, dan Polresta Pasuruan, dengan  total ranmor roda 4 berjumlah 160  dan ranmor roda 2 berjumlah 668 Jadi totalnya ada 828 ranmor.

“Hari ini Polda Jatim akan memberikan suatu pelayanan kepada publik terkait dengan maraknya curanmor hasil kejahatan di tahun 2018 saja ada 1.347 kasus dan tahun  2019 itu ada 1.929 kasus, jadi terjadi peningkatan pengungkapannya sebesar 26 persen,” ungkapnya.

Dengan adanya peningkatan kejadian ini, juga diimbangi dengan pengungkapan yang diumumkan ke masyarakat. “Masyarakat yang menjadi korban bisa datang ke pameran. Semoga dengan pameran ini masyarakat yang menjadi korban bisa datang kesini melihat dan yang merasa menjadi pemiliknya bisa menunjukkan bukti-bukti yang ada. Dan kita berikan secara gratis,” tandas Luki Hermawan. tom

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry