Enam pemuda diamankan Satpol PP bersama barang bukti (Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co — Sungguh ironis! Enam pemuda dan empat diantaranya masih duduk di bangku sekolah, terjaring Regu III Satpol PP Kota Kediri saat menggelar pesta minuman keras jenis oplosan di lokasi Taman Brantas berada di bawah Jembatan Brawijaya, Sabtu dini hari (19/5/2019).

Kepada petugas, mereka mengaku membeli minuman haram ini di salah satu warung di Kelurahan Mojoroto Gg. IV Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Meski pemerintah telah menyatakan darurat miras, namun kenyataannya masih ada saja orang yang nekat menjual minuman oplosan ini tanpa berpikirkan resiko.

saat petugas Satpol PP sedang melakukan patroli, mencurigai sejumlah pemuda yang duduk di bawah jembatan berada di lokasi Taman Brantas.  “Enam pelaku telah kami amankan dan dari pengakuan mereka, kasus ini kemudian kami limpahkan ke Polsek Mojoroto untuk dilakukan pengembangan,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid.

Adapun ke – enam pelaku, JAP (21) warga Kelurahan Bandar Lor Gg II Kecamatan Mojoroto, MCF (18) warga Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto.

Kemudian yang masih duduk di bangku sekolah, HR (17) warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto masih duduk di bangku SMA Negeri di Kota Kediri, MFS (17) warga Kelurahan Bandar Lor Gg. II Kecamatan Mojoroto, duduk di bangku SMK swasta di Kota Kediri, MLP (17) warga Kelurahan Bandar Lor Gg. 1A Kecamatan Mojoroto, duduk di bangku SMK swasta di Kota Kediri dan terakhir DW (17) warga Desa Segaran Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, duduk di bangku SMA di Kabupaten Kediri.

Ditambahkan Kasi Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Edi Santoso, bahwa saat anggotanya melakukan patroli mendapat laporan dari masyarakat dan setelah ditindaklanjuti, didapati para pemuda ini tengah mengkonsumi minuman keras. “Pihak orang tua telah kami hubungi dan kasusnya kini ditangani pihak Kepolisian,” jelas Edi Santoso. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry