PERESMIAN. Wali Kota Mojokerto memberikan pengarahan saat peresmian IPAL komunal di Lingkungan Ngaglik, kecamatan Kranggan, Senin (20/12/2021). (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) gencar membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di pemukiman padat penduduk. Ini dilakukan dalam rangka menuju kota Mojokerto Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

“Program pembangunan sanitasi adalah bagian dalam rangka Kota Mojokerto agar bebas buang air besar sembarangan atau istilahnya ODF (Open Defecation Free,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meresmikan IPAL komunal kolektif di Lingkungan Ngaglik, kecamatan Kranggan, Senin (20/12/2021).

Melalui pembangunan sanitasi berbasis masyarakat yaitu IPAL komunal, septik komunal dan jamban keluarga atau jamban sehat, kota Mojokerto tahun lalu sudah mendapatkan predikat ODF dan juga STBM dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. “Artinya bahwa Kota Mojokerto ini terkait sanitasinya sudah baik,” tandasnya.

Melalui pembangunan IPAL komunal, septik komunal dan jamban sehat sudah tidak ada lagi buang air besar di sungai. “Saya berharap perilaku atau kebiasaan masyarakat sudah berubah. Kalau buang air besar harus ke WC atau ke jamban tidak lagi di sungai atau saluran irigasi,” harapnya.

Lebih jauh dikatakan, ODF merupakan salah satu tolak ukur Kota Mojokerto agar bisa mendapatkan predikat sebagai kota sehat. “Sehat itu artinya tidak hanya sehat masyarakatnya bebas dari penyakit tapi termasuk sehat lingkung. lingkungan lingkung.Sehat lingkungan adalah salah satunya tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan,” jelasnya.

Pembuatan IPAL komunal maupun septik komunal ke depan sesuai dengan maksud dan tujuan dari program ini adalah pelibatan secara aktif unsur masyarakat. “Jadi STBM (sanitasi total berbasis masyarakat) memang anggaran untuk pembangunan dari pemerintah tapi yang melaksanakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Mashudi mengatakan, IPAL komunal tahun ini dibangun di tujuh titik dengan nggaran sebesar Rp 3,3 miliar lebih. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1.4 miliar dan selebihnya dari APBD sebesar Rp 1.9 miliar.

“Pembangunan Ipal komunal yang bersumber dari DAK dilaksanakan di tujuh titik di tiga kelurahan. Yakni di Kelurahan Kedungsari serta Prajurit Kulon Gang 8, dan Balongcangkring 2. Sedangkan yang dari APBD pembangunan dilaksanakan di Suratan, Ngaglik Gotong Royong, Trenggilis, dan Rusunawa Cinde, Kelurahan Blooto, ” paparnya.

Dalam proyek ini, menurutnya, DPUPR hanya sebagai fasilitator. “Kami hanya fasilitator. Pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan KSM, swakelola masyarakat. Termasuk pelaksanaan dan pasca konstruksi. Proyek ini menjadi tanggung jawab masyarakat, demikian penyedotan lumpur tinja dan perbaikan komponen yang rusak sesuai sistem yang terbangun,” urainya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry