SIAP BEROPERASI: Proses pembangunan pabrik Semen Rembang yang sudah mendekati selesai dan siap beroperasi. (duta.co/dok)
SIAP BEROPERASI: Proses pembangunan pabrik Semen Rembang yang sudah mendekati selesai dan siap beroperasi. (duta.co/dok)

SEMARANG|duta.co – Polemik tentang pro kontra pabrik Semen Rembang sebenarnya tidak perlu terjadi bila semuanya melihat sisi positif. Meski pasti ada sisi negative yang ditimbulkan, slah satunya limbah. Namun semuanya bisa diminimalisir dengan keuntungan yang bakal didapatkan masyarakat wilayah Rembang dan sekitarnya.

Guru Besar Ilmu Hukum yang juga Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Undip Semarang, Adji Samekto mengatakan akan ada banyak kerugian jika Pabrik Semen Rembang ini harus dihentikan. Selain ketidakpastian iklim investasi, juga bisa membuang kesempatan bagi ribuan warga sekitar pabrik yang akan terserap sebagai tenaga kerja.

Seperti diketahui, ratusan massa penolak pabrik semen Indonesia di Rembang melakukan pemblokiran dan penyelegelan terhadap proyek pabrik semen, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Mereka menilai pihak PT Semen Indonesia tidak mematuhi ketentuan untuk menghentikan semua aktivitas menyusul pencabutan izin lingkungan oleh gubernur.

“Rencana tata ruang Pabrik Semen Rembang telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai salah satu pakar yang memberikan pendapat tentang amdal Pabrik Semen Rembang, Adji menilai, dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan maka ada tiga aspek yang secara simultan harus menjadi pertimbangan. Yakni aspek lingkungan, aspek ekonomi dan aspek sosial.

“Mengacu pada ketiga aspek tersebut, lokasi kegiatan penambangan pabrik Semen Rembang telah sesuai dengan peruntukan ruang dalam Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Rembang periode 2011-2031,” jelasnya. (imm)

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry