EKONOMI : Ketua DPRD Dodi Purwanto saat menyampaikan pokok pikiran DPRD dalam Musrenbang (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Bertempat di Pendopo Panjalu Jayati, pada Rabu kemarin, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Kediri Tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022. Hadir langsung secara fisik pada acara ini, Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, Ketua DPRD Dodi Purwanto serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Acara diikuti langsung Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Budi Setiawan, M.MT. secara virtual melalui video teleconference, diawali dengan laporan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2022 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kediri, Dede Sudjana. Kemudian sebelum Bupati Kediri memberikan pengarahan sekaligus pembukaan Musrenbang, terlebih dahulu Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Memberikan pemaparan tentang gambaran prioritas perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terutama yang berkaitan dengan perencanaan program pembangunan di Kabupaten Kediri. Pemulihan ekonomi pasca pandemi, prioritas pembangunan salah satunya ekonomi kerakyatan melalui peningkatan pertanian, UMKM, koperasi dan pariwisata disampaikan Mas Bup.

Selanjutnya, giliran Ketua DPRD menyampaikan Pokok – Pokok Pikiran DPRD pada acara Musrenbang RKPD Tahun 2022 ini. “Pokok Pikiran DPRD disusun dengan memperhatikan visi, misi dan strategi kepala daerah pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Hasil – hasil kegiatan pengawasan DPRD dan kegiatan reses selama tahun 2020-2021 serta masukan alat – alat kelengkapan DPRD dan fraksi,” terang Dodi Purwanto.

Salah satu hal yang disampaikan dalam pokok pikiran DPRD, pemerintah daerah diharapkan aktif dalam membaca segala peluang investasi dan mendulang dampak positif atas pelaksanaan pembangunan konektivitas antar wilayah. Dengan tujuan mendukung aktivitas perekonomian warga masyarakat Kabupaten Kediri.

Pada kesempatan ini, secara khusus Ketua DPRD meminta kepada pemerintah daerah agar ada kegiatan sosialisasi tentang apa saja yang menjadi kewenangan pemerintah desa, pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kewenangan pemerintah pusat. “Agar kegiatan pembangunan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan kewenangan yang diatur undang – undang,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Kediri, ditemui usai acara. (nng)