KEDIRILAGI : plt. Kasatpol PP Agoeng Djoko Retmono berusaha menghindar dari kejaran wartawan (Muhamad Mahbub/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Sebutan arogan bagai telah nempel bagi Korps Satpol PP Pemerintah Kabupaten Kediri, setelah tragedi pengusiran rombongan pesepeda hendak foto di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Sebelumnya, dengan berani mencopot baleho milik DPC PDIP Kabupaten Kediri atas Rakernas sekaligus HUT ke – 74 partai berlambang banteng ini. Terbaru, diduga oknum Satpol turut menikmati uang parkir kendaraan di SLG.

Bagai jatuh tertimpa tangga, mungkin ini tidak akan terjadi jika Satpol PP mampu bekerja sesuai prosedur dan melayani dengan sepenuh hati. Anggota Fraksi PDIP pun dibuat geram atas ulah oknum Satpol dianggap tidak profesional dan bertanggung jawab atas tugas yang diberikan.

“Sebenarnya soal parkir di SLG itu sudah menjadi sorotan kami, bukan hanya saat digelar Car Free Day saja. Namun di setiap event di SLG, mestinya juga mendatangkan pendapatan yang besar untuk disetorkan ke kas daerah. Rawan kebocoran dan pernah kita sikapi saat PU (Pemandangan Umum, red) dan dilanjutkan digelar RDP tempo hari,” tegas Feny Widayati S.Pd, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, dikonfirmasi kemarin.

Bahkan ditegaskan sosok srikandi dikenal vokal dan tegas ini dari Fraksi PDIP, komisinya akan mengajak Komisi III untuk mengupas tentang terkait kinerja dan pendapatan demi menciptakan sistem pemerintah yang baik dan mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Sayangnya, saat berusaha ditemui di ruang kerjanya pada Senin pagi, plt. Kasatpol PP Agoeng Djoko Retmono berusaha menghindar, padahal baru menemui salah satu wartawan di dalam ruangannya hingga 30 menit. “Saya mau sholat,” ungkapnya saat awal dikonfirmasi. Bahkan, dia pun menolak saat diambil fotonya sebagai bahan pelengkap pemberitaan. Sambil berjalan menuju masjid, Agoeng menjelaskan jika pihaknya hanya menjalankan tugas.

“Ada larangan itu dari Dishub, bukan dari saya. Yang masang larangan dari Dishub dan yang menjalankan saya, bukan dari saya melarang kan tidak. Itu kan posisinya dari Dishub yang mengatur memasang rambu, nanti yang menertibkan polisi. Itu kan ada Perdanya, kita kan penegak Perda. Semua perda apapun kita yang menegakkan, contoh seperti reklame kita yang menegakkan,” ucapnya.

Sepertinya kasus ini tidak berhenti, kalangan dewan telah sepakat akan memanggil Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah dalam Rapat Dengar Pendapat. “Oh ya, kami agendakan termasuk Dishub akan kami komunikasikan dengan temen – teman merupakan mitra di Komisi III,” tegas Feny Widayati. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry