LAPAS : Pelaku Dyas Ayu Prasetyorini saat dibawa ke Satreskoba Polres Kediri Kota (Nanang Priyo / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Menindaklanjuti hasil penangkapan Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, Satuan Reskoba Polres Kediri Kota pada Jumat kemarin meminta keterangan kepada MS warga Kecamatan Kayen Kidul, telah mendekam di tahanan sejak 23 Maret atas jeratan UU Kesehatan. Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasat Reskoba AKP Subiyanto.

Jajaran Polres Kediri Kota kini tengah serius melakukan pengembangan atas kasus dilakukan Dyas Ayu Prasetyorini (28) ibu dua anak, warga RT. 02 RW. 01 Dusun Bogangin Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri. Saat berdalih berkunjung di Lapas menemui MS, dia kedapatan membawa sejumlah barang terlarang yang disembunyikan di daerah kemaluan perempuan.

Pengunjung Lapas Diperketat

LAPAS : Ka. PLP Sastra Irawan menunjukkan barang bukti diamankan dari pelaku Dyas Ayu Prasetyorini (Nanang Priyo / duta.co)

Adapun barang bukti diamankan berupa 2 bungkus Sabu seberat 49,70 gram dan seberat 49,85 gram, 66 butir pil extacy, satu paket ganja kering seberat 135,40 gram, 1 unit HP merk Oppo warna Krem dan 35 lembar klip plastik kecil. Meski berpakaian layaknya Muslimah, namun saat pemeriksaan awal Dyas sudah terlihat gelisah. Karena curiga akhirnya terbukti saat menjalani pemeriksaan di Ruang X-Ray.

“Terdapat semacam benda keras yang berada di antara daerah kemaluannya. Kemudian sejumlah staf keamanan perempuannya hendak membawanya ke kamar mandi. Namun dia sempat menolak dan saat dipaksa dibuka semua pakaian termasuk celana dalamnya. Terdapat dua bungkusan yang dilakban dan ditempelkan di anggota tubuhnya,” plh. Kalapas Lilik Subagiono.

Selanjutnya perempuan diketahui berstatus janda ini, dilimpahkan Sat Reskoba Polres Kediri Kota untuk pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini kami sedang memeriksa MS, diakui Dyas yang memesan barang bukti tersebut,” jelas Kasat Reskoba. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry