Inilah Kisah Pak Dokter, Mantan Wali Kota Kediri Dua Kali Gagal Pilwali Terjerat Kasus Jembatan Brawijaya

758

KEDIRI|duta.co – Ada apa kasus korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri terkesan lambat penangganannya, padahal berlangsung sejak tahun 2010 hingga 2013. Atas kejadian ini, berdasarkan hasil audit PKKN dan BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Timur mengalami kerugian lebih Rp. 14,5 Milyar. Mantan Wali Kota Kediri, dr. H. Syamsul Ashar .Sp .Pd dan Tjahjo Widjojo alias Ayong selaku Komisaris PT. Surya Graha Semesta (SGS) kini telah berstatuskan tersangka.

Surat dakwaan tengah dipersiapkan tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus agar kasus menimpa Pak Dokter, sapaan akrab Syamsul Ashar dan Ayong segera diajukan ke meja hijau. Meski demikian, keduanya dikabarkan hanya berstatus tahanan kota karena faktor kesehatan.

“Jadi tahanan kota, kalau keluar kota harus ijin kita. Alasannya dia sakit jadi dari penyidik tidak dilakukan penahanan. Rekam medis memang sakit dan keluar masuk rumah sakit sebelum dikirim ke kita hingga proses penyidikan seperti itu. Akhirnya tidak dilakukan penahanan di rumah tahanan hanya jadi jadi tahanan kota,” jelas Nur Ngali .S.H, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (24/03).

Dijelaskan Nur Ngali bahwa semua berawal keterangan saksi – saksi akhirnya menyeret mantan wali kota. “Semua saksi yang bertanggung jawab telah menjadi terpidana. Mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang selaku panitia pengadaan. Semuanya sudah dijatuhi pidana pada siding digelar Tahun 2015. Untuk yang ini, kini dalam pelimpahan tahap dua, sedang menyusun surat dakwaan,” terangnya, sambil menunjukan bendelan buku besar berisi dakwaan diajukan ke Pengadilan Tipikor.

Yang menjadikan menarik, bahwa Dokter Syamsul merupakan kader Muhamadiyyah dan pernah duduk sebagai Pengurus DPD PAN Kota Kediri. Kemudian menghantarkannya menduduki jabatan wali kota periode 2009-2014. Lalu pada tahun 2013 dan tahun 2018, sempat menjadi kontestan Pilwali Kota Kediri setelah mendapatkan tiket partai di luar PAN. Dia pun harus berhadapan dengan Abdullah Abu Bakar, sebelumnya merupakan wakil wali kota saat dirinya menjabat. “Saya merasa terpanggil kembali maju karena, warga Kota Kediri membutuhkan perbaikan di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya saat usai pendaftaran di KPU. (kin/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry