Keterangan FT Nabawiy Online Channel

SURABAYA | duta.co – Hari-hari ini umat Islam dilanda kontroversi, tarik ulur tentang peniadaan salat Jumat. Padahal, hukum salat Jumat adalah wajib. Sementara pemerintah mengharuskan physical distancing (jaga jarak) dan social distancing (hindari kerumuman) agar aman dari virus mematikan, Covid-19?

Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf (Pasuruan), melalui video berdurasi 5:45 menit yang diunggah Nabawiy Online Channel, menyuguhkan solusi menarik. Sebagai umat Islam, harus paham, bahwa, pertama, salat Jumat itu hukumnya adalah wajib.

Kedua, patuh terhadap perintah pemerintah, adalah bagian dari ajaran agama. Ketiga, menjaga kesehatan, itu juga bagian dari ajaran agama. Jadi? “Syariat, aturan pemeritah dan kesehatan, (ketiga-tiganya) itu adalah satu hal yang sangat harus diperhatikan,” jelas Habib Taufiq dalam video pendek yang beredar Senin (13/4/2020).

Karena itu, tambahnya, pelaksanaan salat Jumat yang sesuai dengan aturan pemerintah, sesuai dengan anjuran medis, adalah sangat penting diterapkan dalam keadaan kehidupan kita di hari Jumat. Ini demi mencegah dari pada (penyebaran) covid-19 atau corona. Dengan begitu, sehingga kita tidak menularkan dan juga tidak tertular.

“Salat Jumat itu tidak harus dilaksanakan di Masjid. Di musholla-musholla, bisa Anda laksanakan untuk memecah konsentrasi massa. Di rumah-rumah juga bisa diadakan dengan syarat dan rukun yang sudah diatur,” tegasnya.

Jangan Ada Perseteruan

Salat Jumat, demikian Habib Taufiq, memang 40 orang dalam madzab Imam Syafi’i, laki-laki, sehat tanpa udzur dan merdeka, tinggal berdomisili di tempat itu. Tetapi, dalam pendapat Syafiiyah Imam Suyuthi, tidak harus 40 orang, 12 orang bisa, bahkan 4 orang pun sah. Bahkan ada pendapat, walau pun hanya dengan dua orang, imam dan makmum.

“Tentu, harapan kita, kalau bisa 40 orang, tetap. Karena itu, konsentrasi massa di masjid yang, tidak menampung dengan aturan pemerintah, jarak aman 1 meter, maka, hendaknya dipecah. Tentunya dengan pengamanan diri sendiri, pakai masker, berwudlu di rumah dengan sempurna, ke masjid sudah punya wudlu sehingga tidak berjubel di tempat wudlu, yang bisa mengakibatkan penularan. Juga tidak berjabatan-tangan, cukup dengan hati. Itu menjadi satu aturan yang sekarang diatur oleh pemerintah, tetap harus dipatuhi,” terangnya.

Sehingga, Anda semua, tegas Habib Taufiq, tetap (beribadah) sesuai dengan syariat, sesuai dengan peraturan pemerintah dan juga aman, Insya-Allah seperti arahan para medis agar aman dari penularan.

“Sambil memohon kepada Allah swt untuk dilindungi diri Anda, serta kaum muslimin seluruhnya agar terhindar dari penyakit yang meresahkan ini,” terangnya.

“Harapan kita, tidak ada lagi perseteruan, perbedaan pendapat dalam masalah ini. Ketahuilah, ketika Anda menjadi orang yang taat kepada Allah, Anda taqwa kepada Allah, maka, berkah dari langit dan berkah dari bumi akan dikeluarkan oleh Allah swt.” pungkasnya.

Habib Taufiq memang tidak membahas soal zano merah, kuning atau hijau. Karena pengumuman pemerintah sudah jelas, bahwa, seluruh wilayah, Jawa Timur misalnya, masuk kategori zona merah. Hanya Sampang dan Sumenep yang masih hijau. Itu pun belum bisa menjamin, dua daerah itu benar-benar aman dari Covid-19.   (mky,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry