Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan (FT/pks.id)

JAKARTA | duta.co – Penolakan terhadap UU (pemindahan) Ibu Kota Negara (baru) semakin gencar. Selain belasan LSM turun gunung, merumuskan gugatan UU IKN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun mengitung korban UU yang bakal ‘jempalikan’.

“PKS selalu melihat urgensi dan apa manfaatnya untuk rakyat. Ini terkait kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Pemindahan ibu kota di tengah kondisi pandemi serta utang negara yang menumpuk buat apa? Gak ada untungnya untuk rakyat. Hanya menguntungkan oligarki dan merenggut kedaulatan rakyat,” papar Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan, terlihat duta.co, Jumat (21/1/22) di pks.id.

Karena itu, jelasnya, PKS secara tegas menyatakan menolak pemindahan ibu kota baru yang disahkan oleh DPR secara serampangan. Suara keras PKS kepada kebijakan Jokowi ini selalu mendapat dukungan publik, tokoh dan akademisi juga menolak pemindahan ibu kota baru. Nasib lingkungan dan kelestariannya kita pertaruhkan dengan mega proyek IKN trilyunan rupiah.

“Hasil kajian aktivis Forest Watch Indonesia menyebutkan bahwa, lebih dari 16 ribu hektar ekosistem mangrove terancam hilang akibat rencana pembangunan IKN dan rencana pembangunan akibat RTRWP. Dan 10.000 nelayan lebih akan menjadi korban,” jelasnya.

Ekosistem mangrove merupakan tutupan lahan yang tepat saat ini. Karena dari hasil kajian kami sepanjang pesisir teluk memiliki Indeks Bahaya Banjir dan Indeks Kerentanan Banjir yang tinggi, tidak cocok jika ada konversi, apalagi mereka bangun dan jadikan permukiman bahkan kawasan industri.

Menurut Riyono kawasan mangrove adalah “nyawa” bagi nelayan kecil dan tradisional, di lahan mangrove ikan akan berkembang biak. Mangrove adalah nursery ground bagi ikan dan pemijahan bagi ikan. Hilangnya 16.000 Ha lahan mangrove akan merusak dan memperparah kerusakan lingkungan di IKN.

“Merusak mangrove sama saja dengan merusak lingkungan dan wilayah pesisir. Ini sekaligus mengancam mata pencaharian nelayan yang sudah susah karena imbas adanya IKN ini,” tambah Riyono.

Galang Penolakan

Catatan KIARA pada 2019 di Kaltim ada 10 ribu lebih nelayan yang setiap hari mengakses dan menangkap ikan di Teluk Balikpapan. Jumlah ini terdiri dari 6.426 nelayan dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 2.984 nelayan dari Kab Penajam Paser Utara, dan 1.253 nelayan dari Kota Balikpapan.

“Apa pemerintah akan menanggung hidup 10.000 nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian mereka? Tiap bulan minimal nelayan bisa mendapatkan penghasilan 2-3 juta dari hasil tangkap mereka. Ini jelas sangat merugikan nelayan,” tambah Riyono.

Kerusakan 16.000 hektar lahan mangrove dan hilangnya mata pencaharian 10.000 nelayan lebih di lokasi IKN jelas sangat merugikan rakyat dan lingkungan hidup. Lalu kenapa pemerintah begitu ngotot memindahkan ibu kota? PKS akan menggalang dan mengajak para nelayan untuk terus menyuarakan penolakan pemindahan ibu kota, apalagi keuangan negara yang sedang merana. (mky,pks.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry